Tari Tor tor merupakan tarian yang berasal dari Sumatera Utara. Tor-Tor pada awalnya bukanlah suatu tarian, tetapi sebagai pelengkap gondang (uning-uningan) yang berdasarkan kepada falsafah adat itu sendiri. Di dalam upacara-upacara adat di Mandailing dimana uning-uningan dibunyikan (margondang), selalu dilengkapi dengan acara manortor. Pada awalnya manortor hanya diadakan pada acara-acara adat margondang, namun dalam perkembangan selanjutnya manortor ini juga sudah dilakukan pada acara-acara hiburan dengan cara memodifikasi tor-tor sedemikian rupa agar lebih menarik bagi penonton yang dalam perkembangannya mengarah menjadi tarian.
Tari Tor TorSejarah tari tor tor diperkirakan telah ada sejak zaman batak purba. Di masa itu, tarian ini digunakan sebagai tari persembahan bagi roh leluhur. Penggunaan properti berupa patung yang dibuat dari batu merupakan ciri khas utama dari pertunjukan tari tor tor pada masa silam. Patung batu tersebut dapat bergerak dan menari seiring bunyi tetabuhan musik setelah dimasuki oleh roh nenek moyang.
Tema dan Makna FilosofiUntuk saat ini, penggunaan tari tor tor sebagai sarana ritual keagamaan telah beralih fungsi. Tari tor tor saat ini lebih cenderung berfungsi sebagai sarana hiburan sekaligus media komunikasi antar sesama warga. Oleh karena fungsi tersebut, tari tor tor dibagi ke dalam 3 peruntukan, yaitu tor tor pangurason, tor tor sipitu cawan, dan tor tor tunggal panaluan.
Gerakan tari tor tor sangatlah sederhana. Tak heran jika kemudian banyak orang yang pertama kali mencobanya akan langsung bisa memainkannya. Gerakan tari tor tor terbatas pada gerakan tangan yang melambai naik turun secara bersamaan dan gerak hentak kaki yang mengikuti iringan musik mangondangi. Yang perlu dicatat, dalam menari tari tor tor seorang penari tidak diperkenankan mengangkat kedua tangannya melebihi bahu. Jika hal itu dilanggar diyakini penari tersebut akan memperoleh kesialan.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya