Pengertian Dan Domain Warisan Budaya Takbenda

Alur

Produk Hukum

Panduan

kliping

...

Publikasi Pencarian Biodata Penulis Lomba Cerita Rakyat Tahun 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 telah melakukan kegiatan Lomba Penulisan Cerita Rakyat. Menindaklanjuti kegiatan tersebut kami bermaksud menerbitkan 50 naskah cerita terpilih kedalam 10 buku dengan judul “Serial Cerita Rakyat Nusantara”. Sesuai dengan peraturan dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016, biodata penulis menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan buku yang akan dipakai oleh suatu Instansi Pendidikan. Namun dalam proses pelaksanaannya kami mendapatkan kendala dalam hal biodata penulis yang tidak lengkap.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kepada para Penulis Naskah Cerita Rakyat agar segera mengirimkan biodata dan foto terbarunya untuk kepentingan pembuatan buku tersebut. Biodata lengkap beserta foto dapat dikirimkan ke alamat email kami kekayaanbudaya@gmail.com sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Subdit Warisan Budaya Takbenda, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya melalui Saudara Muhammad Fajri (085693057411) atau Dais Dharmawan Paluseri (089663675302)

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Daftar Nama Penulis Cerita Rakyat yang akan diterbitkan

...

Warisan Budaya TakBenda Bertambah, Berpotensi Sumber Investasi

Reporter: 

Tempo.co

Editor: 

Elik Susanto

Senin, 6 Agustus 2018 10:16 WIB

 

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah karya kebudayaan yang tercatat di Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud terus bertambah. Melalui Sidang Paripurna Penetapan Warisan Budaya Takbenda, telah ditetapkan sebanyak 225 buah karya. Ini menambah jumlah Warisan Budaya yang dihimpun pemerintah sejak 2013.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, menjelaskan sidang paripurna penetapan Warisan Budaya Takbenda tersebut berlangasung empat hari, Yaitu mulai 1 sampai 4 Agustus 2018 di Hotel Millennium Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, ditetapkan sebanyak 225 buah Warisan Budaya Takbenda. Selain itu,  sebanyak 39 buah karya budaya tak benda ditangguhkan. Sehingga dengan demikian, sejak 2013 hingga 2018 saja Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan 819 buah,” kata Nadjamuddin kepada Tempo, Senin, 6 Agustus 2018.

Menurut Nadjamuddin, sebelumnya pemerintah telah mencatat 7.893 buah warisan budaya tak benda. Selebihnya statusya sedang diusulkan dan masih menunggu penetapannya. Dari ribuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tersebut, 9 diantaranya sudah tercatat di UNESCO sebagai Karya Budaya dunia. Berikut ini perinciannya:

1.Batik

2.Praktik terbaik cara pembuatan batik 

3.Wayang

4.Keris

5.Angklung

6.Tari Saman

7.Noken

8.Tiga genre tari Bali 

9.Seni pembuatan perahu tradisonal Pinisi

“Tahun ini kami mengusulkan budaya Pantun bersama Malaysia dan 2019 mengirimkan dokumen pengusulan Pencak Silat sebagai Warisan Takbenda Dunia ke Unesco PBB. Pada 2020 diusulkan bersama Philipina mengusulkan Kolintang Kayu,  2021 Indonesia akan mengusulkan Gamelan,” kata Nadjamuddin.

Warisan Budaya Takbenda, Nadjamuddin menjelaskan, merupakan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebudayaan tersebut dianggap sebagai waris apabila keberadaannya terus dikembangkan. “Terdapat komunitasnya dan dilestarikan dari generasi ke generasi.”

Ia melanjutkan, Warisan Budaya Takbenda disebut juga sebagai budaya hidup, karena terus menerus berkembang di masyarakat. Misalnya perayaan adat, seni pertunjukan, doa, seni tari, pantun dan masih banyak lagi. “Menjaga dan mewariskan kebudayaan sangat penting untuk generasi muda, baik yang benda maupun bukan benda perlu dikenalkan kepada generasi milenial,” ujar Nadjamuddin.

Sesuai perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kata Nadjamuddin, warisan budaya bukan hanya pelengkap penderita saja. "Sekarang kebudayaan adalah menjadi sumber investasi dan meningkatkan kesejahteraan para pegiat, penggiat serta sebagai komunikasi budaya.”

...

Seni Rakit Pinisi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Endro Priherdityo, CNN Indonesia | Kamis, 07/12/2017 20:09 WIB

 

UNESCO resmi menetapkan teknik membuat perahu Pinisi asal Sulawesi Selatan sebagai warisan budaya takbenda dunia. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jakarta, CNN Indonesia -- Teknik dan seni membuat perahu Pinisi yang turun-temurun dimiliki bangsa Indonesia kini telah diakui menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia versi UNESCO.

Dalam sidang yang berlangsung di Jeju, Korea Selatan, Kamis (7/12), UNESCO menetapkan teknik membuat kapal Pinisi asal Sulawesi Selatan tersebut masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda umat manusia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebelumnya telah mendaftarkan seni teknik membuat kapal Pinisi ke UNESCO pada 2015 lalu.


"Sebagai bangsa Indonesia tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya seni pembuatan perahu Pinisi dalam representative list UNESCO," kata Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud dalam pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).

...

Phinisi, Pantun, dan Pencak Silat Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Selasa 25 April 2017 15:15 WIB

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Pameran Pendukungan Warisan Budaya Tak Benda untuk mendukung beberapa Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diajukan menjadi Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, di Jakarta, Selasa (25/4). Tiga Warisan Budaya Tak Benda yang diajukan adalah Phinisi, Pantun, dan Pencak Silat.

 

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly mengatakan ketiga Warisan Budaya Tak Benda ini sudah diajukan ke UNESCO dan tinggal menutup penetapan dalam sidang UNESCO yang telah dijadwalkan.

 

"Ketiganya sudah diajukan ke UNESCO, baik pencak silat, phinisi, maupun pantun. Semua dokumen-dokumen yang diharuskan oleh UNESCO untuk diisi dan diklarifikasi, seperti dokumen pendukung dan karya akademik yang mendukung tentang itu sudah dikirim," kata Nadjamuddin Ramly, kepada Republika, di Gedung Kemendikbud, Selasa (25/4).

 

Phinisi: The Art of Boatbuilding of The People of South Sulawesi sebagai Representative List ICH UNESCO yang telah diajukan Pemerintah RI pada 2015 akan ditetapkan dalam Sidang UNESCO di Seoul, Korea Selatan, tanggal 4-6 Desember 2017.

 

Sedangkan Pantun, The Malay Oral Tradition yang diajukan Pemerintah RI bersama Pemerintah Malaysia sebagai Multinational Nomination pada 2017 akan dibahas tahun 2018. Selanjutnya, Pencak Silat yang diajukan tahun 2017 akan dibahas tahun 2019.

 

Najmuddin mengatakan tiga Warisan Budaya Tak Benda ini memiliki nilai penting bagi komunitas masyarakat pendukungnya. Mulai dari pinisi, Nadjamuddin menerangkan, pinisi adalah tradisi arsitektur pembuatan kapal yang ada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pinisi telah digunakan oleh para pelaut Bugis dan Makassar untuk mengarungi samudera sejak zaman nenek moyang.

 

Warisan Budaya Tak Benda selanjutnya yang diusulkan adalah pantun. Pantun diusulkan oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia pada tahun 2017, mengingat warisan budaya ini beririsan di dua negara. Pantun masih menjadi tradisi di Kepulauan Riau dan Semenanjung Sumatera, yang berdekatan dengan Semenanjung Melayu.

 

Jika sudah ditetapkan, nantinya pantun akan menjadi hak paten milik Indonesia dan Malaysia. "Semenanjung Sumatera dan Semenanjung Malaysia adalah daerah yang sangat berdekatan tradisi, kebudayaan, bahkan kekeluargaannya," kata Nadjamuddin.

 

Satu lagi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diusulkan ke UNESCO adalah pencak silat. Menurut Nadjamuddin, warisan budaya ini diambil dari Sumatera Barat, Jawa Barat, Betawi, dan Jawa Tengah. Ada pula yang berasal dari kelompok agama, seperti Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Pagar Nusa NU.

 

Beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand Selatan, Filipina Selatan, Singapura, dan Brunei diakui juga memiliki tradisi pencak silat. Namun, Nadjamuddin menegaskan pemerintah mengangkat seni pencak silat yang mengandung dasar-dasar sejarah dan filosofi keindonesiaan.

 

Dukungan komunitas masyarakat bakal menjadi pertimbangan penting bagi UNESCO untuk menetapkan Warisan Budaya Tak Benda ini. Menurut Nadjamuddin, UNESCO juga akan meninjau ke daerah-daerah masyarakat pendukungnya, seperti Riau, Sumatera Barat, Bulukumba, Jawa Barat, Jawa, Betawi, dan Banten.

 

"Warisan budaya ini masih didukung oleh masyarakat. Karena eksis didukung masyarakat, dia tidak pada posisi yang penting diselamatkan, tapi menjadi perilaku masyarakat dan masih tumbuh sampai sekarang. Itu yang menjadi pertimbangan UNESCO," ujar Nadjamuddin.

 

Kasubdit Warisan Tak Benda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lien Dwiari Ratnawati mengatakan pameran warisan budaya tak benda ini diadakan untuk membangun apreasiasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya tak benda.

 

Juga, lanjut Lien, supaya masyarakat peduli dalam pengembangan dan pelestarian warisan budaya tak benda. Pameran Pendukungan Warisan Budaya Tak Benda Road to UNESCO berlangsung di Gedung A Lantai 1 Kemendikbud Jakarta, pada 25-28 April 2018 yang dimeriahkan dengan pertunjukan kesenian, pencak silat, workshop pantun, serta workshop tali temali.

 

"Dalam pengajuan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Peran dan pengakuan komunitas masyarakat bahwa Warisan Budaya Tak Benda yang diusulkan memang milik komunitas masyarakat dan memiliki nilai penting bagi komunitas masyarakat tersebut," kata Lien Dwiari.

 

Saat ini, Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO Tahun 2003 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.

 

Sejak tahun 2008 hingga 2015, telah ada 7 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Tas Tradisional Papua Noken (2012), dan tiga tari-tarian Bali (2015).

 

pengumuman

terbitan

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047