Bosukan

Tahun
2011
Nomor. Registrasi
2011001229
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image
Permainan bosukan adalah permainan tradisional yang dimaikan oleh anak-anak dari suku Dayak Pangkodan Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Pada dasarnya permainan ini adalah permainan bersembunyi. Artinya, ada seorang pemain yang berperan seolah-olah disembunyikan hantu yang mencari manusia lain untuk menggantikan perannya. Permainan ini dimainkan sedikitnya oleh 3 orang pemain. Namun jika jumlah pemainnya semakin banyak, maka permainan ini akan semakin seru dan menyenangkan. Usia pemain berkisar antara 6-10 tahun, bisa berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Biasanya dimainkan pada waktu senggang ataupun sore hari di halaman rumah yang tidak becek. Sebelum permaianan dimulai, di atas tanah telah dibuat sebuah lingkaran berdiameter 2 m sebagai arena permainan bosukan. Langkah pertama dalam permainan adalah memilih ketua kelompok yang mereka anggap bijaksana. Tugas pemimpin antara lain adalah untuk memimpin pengundian dalam menentukan peran pemain, serta memecahkan permasalahan yang mungkin terjadi di dalam permainan ini berkaitan dengan pelanggaran aturan main. Setelah pemimpin permainan terpilih secara aklamasi, seluruh pemain berdiri melingkar di luar garis arena permainan untuk melakukan menentukan peran dalam permainan. Peran tersebut adalah seorang anak yang seolah-olah sedang disembunyikan oleh hantu dan harus menemukan pemain lain untuk menggantikan posisinya. Pemimpin permainan memimpin proses tersebut dengan mengucapkan sebuah kalimat yang berbunyi: ?Cen, duin, doku, deken, labai, lawai, sisik, kulik, labong, gading?, sambil mengarahkan telunjuk tangannya ke arah para pemain secara bergantian. Pemain yang ditunjuk oleh pemimpin bertepatan dengan kata ?gading? akan menjadi orang pertama yang seolah-olah disembunyikan oleh hantu bunyi. Matanya akan ditutup dengan pakomat, yaitu selembar kain berukuran sekitar 1 m x 3 cm yang bewarna gelap (hitam, merah, biru), sehingga tidak memungkinkan pemain tersebut untuk bisa melihat kondisi sekitarnya. Pemimpin permainan akan membawa pemain yang matanya tertutup itu menjauhi lingkaran dengan jarak sekitar 5 meter. Sementara pemain yang lain duduk dengan posisi berjongkok di dalam lingkaran. Aturan main yang berlaku adalah setiap pemain yang sudah menentukan posisinya tidak boleh berpindah tempat. Apabila masing-masing pemain sudah mendapatkan posisinya dan duduk berjongkok, pemimpin pertandingan akan memberitahukan kepada pemain yang ditutup matanya tentang kesiapan mereka. Pemain yang telah ditutup matanya itu lalu berjalan menuju lingkaran dan mencari pemain dengan cara meraba-raba seluruh tubuh orang yang disentuhnya. Ia harus menebak nama pemain yang telah ditangkapnya tersebut, tetapi tidak boleh menggelitik atau membuat orang yang ditangkapnya mengeluarkan suaranya. Apabila pemain yang ditutup matanya berhasil menyebutkan nama pemain yang ditangkapnya dengan tepat, maka pemimpin permainan akan mengatakan ?betul?. Pemain yang telah ditangkap dan disebut namanya itu akan menggantikan posisi pemain sebelumnya. Jika kebetulan pemimpin yang tertangkap, maka diadakan pemilihan ulang untuk menentukan pemimpin yang baru. Fungsi permainan ini terletak pada unsur edukatif yang terkandung di dalamnya, karena para pemain dituntut untuk bersikap jujur/tidak curang, menaati aturan dan bersikap sportif. Permainan ini juga mengajarkan anak untuk mampu menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, dapat menjalankan tugas dengan baik, serta dapat dipercaya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Drs. Salmon Batuallo

BPSNT Pontianak Jl. Letjen Sutoyo Pontianak

(0561) 737906/760707

bpsntkalimantan@yahoo.co.id

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047