Endek

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000139
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Bali
Responsive image
Prasasti dari Kintamani, menyebutkan bahwa daerah sekitar danau Batur masyarakat setempat telah menanam serta memperdagangkan kapas keluar daerahnya. Ini membuktikan bahwa di Bali sudah mengenal kapas untuk membuat benang jauh sebelum abad ke XII. Bila kita melihat kamus yang disusun oleh Van Der Tuuk, bahwa disekitar tahun 800 sesudah masehi, tenun Pagringsingan sudah dikenal di Bali. Tenun Pagringsingan ini juga tenun endek dengan sistem teknik pola hiasnya menggunakan dobel ikat pakan dan lungsi.Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan sementara bahwa kebudayaan tenun di Bali sudah dikenal sejak prasejarah dan kebudayaan tenun endek sekitar abad ke VIII masehi. Kain endek adalah kain tenun ikat pakan yang cara pembuatannya dilakukan dengan memberi motif pada benang pakan (benang searah lebar kain) sebelum mulai ditenun. Pemberian motif dilakukan dengan cara mengikat bagian-bagian tertentu dari benang pakan sebelum dicelupkan sehingga terbentuk motif. Benang yang telah diikat, dicelup, dikeringkan, dan digulung pada kumparan yang akan menjalin pada benang lungsi (benang yang arahnya vertikal). Berbeda dengan bentangan benang lungsi, benang pakan yang telah diberi corak tidak akan tampak sampai selesai ditenun.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

I Nyoman Darma

Desa Sulang, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung

?

?

Dewa Ketut Alit

Br. Sidakarya, Desa sidemen Kecamatan Sidemen Kabupaten

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

BPNB Bali

Jalan Raya Dalung Abianbase 107 Dalung

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047