Kerajinan Pembuatan Kelengkapan Reog Ponorogo

Tahun
2013
Nomor. Registrasi
2013003870
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jawa Timur
Responsive image
Peralatan reog yang terdiri dari barongan/dhadak merak, Topeng Sewandono, Topeng Pujang Ganong, Topeng Patra Jaya dan eblek itu umumnya di produksi oleh pengusaha Ponorogo sendiri. Hanya saja ada bahan-bahan tertentu yang harus didatangkan dari luar daerah. Sebagai contoh adalah kulit harimau yang dipakai untuk coplokan (kepala harimau) itu harus didatangkan dari Sumatra dan untuk sekarang ini harus dengan cara sembunyi-sembunyi karena hewan tersebut dilindungi oleh undang-undang. Demikian pula untuk burung merak ini juga dilindungi dengan undang-undang, maka mencarinya agak kesulitan. Untuk di Jawa ini yang sering ada adalah daerah Blora atau Bojonegoro. Di bawah ini akan diuraikan salah satu kerajinan pembuatan kelengkapan reog yaitu dhadak merak. Dalam membuat peralatan dhadak merak, peralatan yang dibuat adalah merangkai kerangkanya yang terbuat dari bahan bambu yang dipotong-potong sesuai ukuran yang dikehendaki lalu dibelah menjadi beberapa bagian. Setelah itu bambunya disayat atau dihaluskan berdasarkan ukuran yang dikehendaki. Alat yang dipakai untuk memotong bambu dan membelah adalah gergaji dan pisau, demikian pula untuk menyayat bambu juga pisau. Bambu yang telah disayat itu dibentuk dan disela-selanya dipasang potongan bulu merak lalu diikat dengan rotan. Bulu merak itu panjangnya 1 meter dan dipotong supaya rapi dan potongannya atau tangkainya dapat dipakai untuk merapatkan kerangka dhadak merak bagian belakang. Untuk sekarang ini mendapatkan bulu merak harus import dari India sehingga harga pembeliannya menjadi mahal yaitu antara Rp 3000,- sampai Rp. 5000,- per biji dan untuk satu dhadak merak menghabiskan 200 biji bulu merak. Setelah itu dipasangi burung merak lokal yang sudah diawetkan sehingga dhadak merak yang dibuat itu seperti aslinya. Burung merak itu diperoleh dari daerah Blora, Bojonegoro dengan harga sekitar 600.000 per ekor. Dhadak merak itu menggambarkan seekor merak yang sedang mengembangkan bulunya (ngigel), menggigit untaian manik-manik.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Sri Sumarsih, BA

Jl. Brigjen KatamsoNo. 139, Yogyakarta

(0274) 373241

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047