Kearifan Lokal - Alikusu

Tahun
2013
Nomor. Registrasi
2013004072
Domain
Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta
Provinsi
Gorontalo
Responsive image
Alikusu artinya : pintu gerbang adat. Alikusu adalah salah satu keunikan adat masyarakat Gorontalo. Alikusu dibangun berbentuk pintu gerbang, tempat masuk / lewat semua orang, apalagi ia seorang pejabat atau pembesar adat. Disebut pintu gerbang adat karena lewat pintu gerbang adat ini orang (pendatang=tamu) dihargai secara adat. Sekitar tahun 1527 tercatat sebagai awal mula dibuatnya bangunan pintu gerbang adat yang bentuknya sama dengan Alikusu yang khusus untuk merayakan malam Tumbilotohe. Ketika itu seluruh rumah penduduk, epatnya di depan rumah diharuskan membangun Alikusu untuk pasang lampubahkan di depan gedung Banthayo Pobo?ide, di depan rumah Li Kontholo (bupati / walikota), di depan masjid-masjid dan surau. Pada masa pemerintahan Raja Eyato (1673-1679) Alikusu bukan hanya untuk merayakan pasang lampu (Tumbilotohe) tapi dibangun dalam bentuk paten (tetap) di depan rumah dinas pejabat (Olongia) yakni di depan Yiladia, di depan kantor Marsaole (camat). Pada masa pemerintahan Raja Botutihe (1710-1757) Alikusu dibangun bukan hanya terbatas pada para pejabat negeri tetapi merata sampai depan rumah penduduk tepatnya di depan pintu pagar sepanjang jalan besar yang dilalui raja. Hal ini dilakukan tidak hanya dalam rangka Tumbilotohe, namun juga dalam rangka memperingati hari-hari besar Islam dan hari-hari besar nasional. Memperhatikan usia Alikusu yang lahir sejak awal abad ke-15, hingga kini abad ke-21, masih segar dalam ingatan dan pengamatan masyarakat Gorontalo, yang ternyata Alikusu adalah salah satu simbol adat terutama simbol peradaban masyarakat yang memiliki falsafah hidup adat bersendi Syara?, Syara? bersendi Kitabullah. Oleh sebab itu pantas Alikusu disebut sebagai karya budaya yang harus diangkat ke permukaan masyarakat jaman sekarang. Patut kita merasa bangga dan harus menghargai hasil ketetapan musyawarah lembaga adat Kabupaten dan Kota Gorontalo pada tahun 1987 yang mengatakan bahwa : Di daerah Gorontalo masyarakat telah memiliki ?Pintu Gerbang Adat? yang disebut Alikusu. Selanjutnya pula telah ditetapkan ada 7 (tujuh) jenis Alikusu yang resmi diadatkan yakni sebagai berikut : 1. ALIKUSU DU?A : yaitu Alikusu yang hanya dibuat khusus di depan YILADIA (= istana raja, rumah dinas bupati / walikota) serta camat dan lurah. Biasanya jalamba pada Alikusu ini dirancang dua susun dan membentuk seperti dua palang (melintang) yang disangga oleh dua tiang dari bambu kuning. 2. LIKUSU POBIYA : yakni Alikusu yang dibuat di rumah yang mengadakan pesta adat / hajatan misalnya pernikahan, pembe?atan dan sebagainya. Alikusu ini dirancang satu susun dan membentuk seperti satu palang melintang yang disangga oleh dua tiang dari bambu kuning. 3. ALIKUSU TONUWA : yaitu Alikusu yang dibangun dalam rangka penyambutan tamu negeri, acara penobatan atau pemberian gelar adat. Alikusu ini dirancang satu susun dan membentuk seperti satu palang melintang yang disangga oleh dua tiang dari bambu yang kuning. 4. ALIKUSU LO LIPU : yaitu yang dibuat untuk kepentingan menyambut hari-hari besar Islam. Alikusu ini dirancang satu susun dan membentuk seperti satu palang melintang yang disangga dari dua tiang dari bambu kuning. 5. ALIKUSU LA TOHE : yaitu Alikusu yang dibuat untuk kepentingan malam Tumbilotohe (pasang lampu) setiap tanggal 27 Ramadhan. Alikusu ini dirancang hanya satu susun yang membentuk seperti satu palang melintang disangga oleh dua tiang dari bambu kuning. 6. ALIKUSU TO LANGGA : yakni Alikusu yang dibuat Lo?u nga:la?a atau kekerabatan, dipakai pada acara peresmian kegiatan ritual budaya, misalnya pada tahun 2000, diadakan acara Fesival Tumbilotohe yang dibuka oleh Menteri Pariwisata pada waktu itu di rumah dinas walikota. Alikusu ini dirancang dua susun. 7. ALIKUSU LO HUWA : yakni alikusu yang dibuat pada suasana duka atau di rumah duka (baya bulilo) jika pemakaman dilaksanakan secara adat. Alikusu ini dirancang satu susun. Kegiatan membangun Alikusu adalah merupakan warisan budaya masyarakat Gorontalo yang dilaksanakan turun temurun sejak jaman dahulu. Hal ini kelihatan pada saat mulai membangun sudah berdatangan warga masyarakat (pria) sambil membawa alat pembuat seperti parang, gergaji dan pisau untuk memotong bambu dan meraut daun kelapa (lale). Mereka bekerja berkelompok, dengan satu persepsi yakni tuntas dan suksesnya pekerjaan itu. Dengan demikian fungsi sosial dari Alikusu ini antara lain : 1. Sebagai wadah memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga masyarakat 2. Sebagai momen yang memberi kesempatan membuka usaha bagi pelaku ekonomi lemah Sebagai media hiburan sebab suasana memang terkesan gembira.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

Pelaku Pencatatan

?

Kel Molosipat W, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo

?

?

Ki. H. Drs. Rasyid Kamaru, Kadli Kota Gorontalo

Limba U 2, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo

?

?

Drs. Zainudin Panigoro (pakar sastra lisan Gorontalo)

Kel. Dembe, Kec.Kota Barat, Kota Gorontalo

?

?

Pelapor Karya Budaya

?

BPSNT Manado. Jl. Katamso Bumi Beringin Lingk. V

(0431) 864926

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047