Upacara Ratif Saman

Tahun
2014
Nomor. Registrasi
2014004866
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kepulauan Riau
Responsive image
Upacara Ratif Saman semula berasal dari Desa resun, Daik-Lingga, kemudian berkembang ke daerah-daerah sekitarnya terutama di tiga daerah, yaitu Desa Rantau Panjang, Mereke, dan Kelurahan Daik. Pada awalnya upacara ini dilaksanakan yakni setiap malam Jumat, sebanyak 3 kali dalam satu bulan. Saat itu, seluruh jamaah (masyarakat) secara spontan akan hadir bersama-sama tanpa ada pemberitahuan khusus. Masyarakat di ketiga Desa tersebut akan berkumpul di Desa Resun. Sebelum pelaksanaan upacara ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati agar berjalan lancarnya pelaksanaan upacara Ratif Saman ini, yaitu mencakup ketentuan waktu; tempat; peralatan; pemimpin dan peserta; dan, aturan serta pantangannya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Hendri Purnomo, S.Sos.

Jl. Pramuka No. 7 Tanjungpinang

081270006025

bintanboy@yahoo.com

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047