- Nomor. Registrasi
- 2014004866
- Domain
- Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Upacara Ratif Saman semula berasal dari Desa resun, Daik-Lingga, kemudian berkembang ke daerah-daerah sekitarnya terutama di tiga daerah, yaitu Desa Rantau Panjang, Mereke, dan Kelurahan Daik. Pada awalnya upacara ini dilaksanakan yakni setiap malam Jumat, sebanyak 3 kali dalam satu bulan. Saat itu, seluruh jamaah (masyarakat) secara spontan akan hadir bersama-sama tanpa ada pemberitahuan khusus. Masyarakat di ketiga Desa tersebut akan berkumpul di Desa Resun. Sebelum pelaksanaan upacara ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati agar berjalan lancarnya pelaksanaan upacara Ratif Saman ini, yaitu mencakup ketentuan waktu; tempat; peralatan; pemimpin dan peserta; dan, aturan serta pantangannya.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Pelapor Karya Budaya
Hendri Purnomo, S.Sos.
Jl. Pramuka No. 7 Tanjungpinang
081270006025
bintanboy@yahoo.com
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014