Tari Elang

Tahun
2014
Nomor. Registrasi
2014004920
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jambi
Responsive image
Tari Elang adalah tari tradisi yang ada dan menjadi milik Orang Rimba (Suku Anak Dalam) yang hidup di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas. Tari ini berfungsi sebagai media untuk memanggil para Dewa dalam pelaksanaan ritual yang dilakukan oleh Orang Rimba, seperti ritual/upacara pengobatan, perkawinan, ataupun bebalai lainnya. Dalam pertunjukannya, Tari Elang menggunakan iringan musik berupa mantera-mantera yang dilantunkan atau didendangkan oleh si penari. Penari menggunakan sehelai kain panjang sebagai perlengkapan tari. Kain panjang dianggap oleh Orang Rimba sebagai simbol dari sayap burung Elang (menurut kepercayaan Orang Rimba/Suku Kubu di dalam burung Elang bersemayang roh Dewa Elang).

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Pelaku Pencatatan

?

Desa Pematang Kabau, Bukit Dua Belas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Prov. Jambi

?

?

Pelapor Karya Budaya

Sri Purnama

Taman Budaya Jambi, Jl. Arbai I No. 9-10, Sungai Kambang, Jambi

074164828

sripurnamaema@yahoo.co.id

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047