Tatto Dayak Iban

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000939
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image
Tatto merupakan salah satu peninggalan dari tradisi sarat makna yang masih terdapat di pulau kalimantan. Belum diketahui secara pasti kapan tatto ini dimiliki oleh masyarakat Dayak. Tatto masyarakat dayak iban ini diperkirakan telah ada sejak tahun 1500 SM-500 SM bila di anggap sama dengan masyarakat dayak mentawai. Sesuatu hal yang pasti adalah tatto dayak ini merupakan bagian dari masyarakat di belahan dunia yang mengenal dan menggunakan tatto sebagai bagian dari tradisi, religi dan simbolisasi cara kehidupan mereka. Kondisi seperti ini hanya dikenal dan berlaku pada masa lalu ketika mereka hanya mengenal tatto sebagai bagian dari kehidupan budaya mereka. Pada saat ini budaya tatto telah mengalami banyak perubahan baik dari segi motif, makna dan prosesi dalam pembuatannya. Tatto pada masyarakat Dayak Iban lebih dikenal dengan nama ukir. Para penatonya dikenal sebagai pantang. Tatto di kenal sebagai seni ukir tubuh (rajah tubuh) pada masyarakat Dayak Iban di Kecamatan Embaloh kabupaten Kapuas Hulu. Tato ini mempunyai fungsi dan makna sendiri. Fungsi dari tatto ini adalah sebagai fungsi religi dan fungsi tradisi. Sementara makna dari tatto menyangkut dari motif, cara, aturan, penempatan dan nilai-nilai simbolis yang berlaku didalamnya tentu akan berbeda antar satu sama lainnya. Pembuatan tatto dilakukan dengan sebuah kayu kecil sejenis pelaik yang pada bagian ujungnya di belah untuk menjepit beberapa jarum atau duri yang berasal dari pohon tertentu dan berfungsi sebagai penusuk kulit ari. Untuk pewarnaan menggunakan pewarna alami yang digunakan dalam proses ini adalah warna hitam. Warna hitam ini diperoleh dari jelaga asap lampu pelita yang dikumpulkan dengan menggunakan media jenis daun tertentu yang agak sedikit lebar. Cara yang digunakan untuk mengumpulkan asap bahan pewarna ukir badan adalah dengan meletakkan pelita dalam lubang galian tanah. Pelita diletakkan tepat di tengah-tengah lubang galian dalam posisi yang tidak terlalu dalam dan tidak terlalu dangkal. Prinsipnya aliran asap yang dihasilkan oleh pelita dapat dihalangi oleh daun yang ditempatkan di atas dan hal ini dilakukan secara terus menerus sehingga dianggap cukup untuk membuat sebuah tatto. Selanjutnya bahan pewarna hitam ini dimasukkan ke dalam sebuah tempat yang menggunakan air gula atau air perasan tebu untuk memekatkan warna hitamnya. Proses selanjutnya adalah membuat ukiran tatto. Lamanya proses pembuatan tatto ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Tatto dalam masyarakat dayak iban mempunyai beberapa motif antara lain motif bunga terung, motif buah Andu, motif ketam dan kelingai.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

?

Tumah Panjang Kelayam

?

?

Tigang

Kelayan, Embaloh Hulu

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak

Jl. Letjen Sutoyo Pontianak

(0561) 737906/760707

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047