- Nomor. Registrasi
- 2010000999
- Domain
- Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Provinsi
- Nusa Tenggara Timur
Uem Le?u atau Uem Alat secara harafiah artinya rumah adat. Rumah adat ini terdiri dari 2 bangunan yang memiliki tipikal yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Kedua rumah adat dimaksud adalah Lopo dan Uem Bubu. Dengan kata lain Uem Le?u atau rumah adat yang terdiri dari 2 bangunan kembar yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Lopo atau simbol Bapa / Pater / Jantan dan Uem Bubu simbol berarti Mama / Mater / Betina. Bangunan rumah adat tradisional ini dari aspek waktu pembentukannya tidak diketahui secara pasti namun melekat pada salah satu sub etnik Timor yang menyebut namanya Atoni Pah Meto. Kedua bangunan kembar tersebut dari aspek tata letak selalu mengedepankan atau mengutamakan unsur bapa sehingga secara faktual Lopo selalu didirikan di depan Uem Bubu. Hal ini secara implisit menunjukkan paham Patrilineal yang dianut Atoni Pah Meto, sehingga dari aspek fungsi Uem Le,u menjadi tempat hunian bagi Atoni Pah Meto dimana bapak sebagai simbol identitas klan dan hal itu bisa terlihat dari sapaan tamu yang berkunjung sebagai berikut : ?Lopo sakaija es i? (Lopo siapa ini?), orang akan menjawab ?Lopo Am Kolo? (Lopo Bapa Kolo). Sebaliknya jika orang dalam bertanya ?Uem Tuafina es kin ka?? (Tuan Rumah ada ka?), maka orang akan menjawab ?Ain Kolo Esan? (Ibu Kolo ada).
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Pelaku Pencatatan
?
Koko, Kel. Benpasi, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU, Prop. NTT.
?
?
Drs. Mathias Subani
Km. 6 jurusan Kefa – Kupang, Kefamenanu, Kab. TTU, Prop. NTT.
?
?
Pelapor Karya Budaya
J.M. Tallan, S.Sos
Kuatnana, Kel. Oesena, Kec. Miotim, Kab. TTU, Prop. NTT.
?
?
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010