Sungku

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900861
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jambi
Responsive image

Tidak dapat diketahui secara pasti kapan mulai dibuat aksesoris tradisional yang disebut Sungku ini berada di desa Perentak. Akan tetapi Sungku yang masih dapat ditemui saat ini  dan disimpan oleh ibu Saripah (70 tahun) adalah Sungku peninggalan ibunya yang diwarisi dahulu oleh nenek ibunya yang bernama Kendak Emeh (almarhum). Orang Tua ibu Saripah sendiri bernama Supik Luweh (104 tahun) adalah Tukang Pasang Sungku, istilah yang menunjukkan bahwa beliau adalah ahlinya.  Sungku adalah asesories tradisional (seperti mahkota) selain sebagai hiasan yang diletakkan di kepala juga berfungsi untuk penutup kepala khusus dipakai wanita dan biasanya selalu dipakai bersama dengan pakaian kebesaran atau baju adat termasuk baju adat untuk pengantin.. Sungku sampai saat ini masih dikenakan olehi masyarakat desa Perentak dan desa-desa sekitarnya dalam kecamatan Pangkalan Jambu  Kabupaten Merangin. Sungku berbentuk bulat dengan aksesories melengkung yang ujungnya arah hadap ke bawah serta ada rumbai-rumbainya yang disebut sayap anai-anai. Aslinya hiasan kepala atau aksesories sungku terbuat dari emas. Sungku pada tahun 1992 disetujui oleh Lembaga Adat Jambi pada saat itu dipimpin oleh Datuk Bataruddin untuk dijadikan bagian dari pakaian adat wanita kabupaten Sarolangun Bangko (sebelum pemekaran, sekarang menjadi Kabupaten Merangin)

Sungku dipasang dengan arah miring ke kiri yang biasa disebut dengan istilah Pancung Telang, rambut disanggul lipat pandan, sehelai kain hitam. Dan biasanya sungku digunakan dengan busana baju kurung hitam gunting lengan besibah serta kain sarung/songket model samping serai serumpun dan penutup dada yang disebut senangkawan warna hitam. Sampai saat ini asesories tradisional ini masih digunakan hanya saja posisi memasang sungku sudah banyak berubah (atau bahkan sebagian besar tidak memahami ) tata cara memasang sungku yang seharusnya miring kekiri. Sungku yang ada di desa Perentak Pangkalan Jambu telah berumur lebih dari 150 tahun akan tetapi masih terawat dengan baik. Dan sampai saat ini masih berfungsi di tengah masyarakat setempat.

Bila Ninik mamak sudah menyetujui untuk meresmikan pernikahan anak maupun kemenakannya, maka pada saat  itu seluruh Datuk Nan Ampek, Menti Nan Betigo, Beserto Nan Bejenjang Naik, Betanggo Turun akan berkumpul dan pada saat itulah Sungku dipasang Tanda Adat Sedang Dipakai, Tanda Lembago Sedang Di Tuang.

Seloko di atas menjelaskan dengan gamblang tentang pentingnya keberadaan Sungku dalam kehidupan masyarakat khususnya di desa Perentak Pangkalan Jambu. Tidak dapat diketahui secara pasti tahun mulai dibuatnya Sungku aksesoris tradisional yang berasal dari di desa Perentak, Pangkalan Jambu. Akan tetapi Sungku yang masih dapat ditemui saat ini  dan disimpan oleh ibu Saripah (70 tahun) adalah Sungku peninggalan ibunya yang diwarisi dahulu oleh nenek ibunya yang bernama Kendak Emeh (almarhum). Orang Tua ibu Saripah sendiri bernama Supik Luweh (104 tahun) adalah Tukang Pasang Sungku, istilah yang menunjukkan bahwa beliau adalah ahlinya. Sungku adalah asesories tradisional (seperti mahkota) selain sebagai hiasan yang diletakkan di kepala juga berfungsi untuk penutup kepala khusus dipakai wanita dan biasanya selalu dipakai bersama dengan pakaian kebesaran atau baju adat. Sungku sampai saat ini masih dikenakan oleh masyarakat desa Perentak  dan desa-desa sekitarnya dalam kecamatan Pangkalan Jambu  Kabupaten Merangin. Sungku berbentuk bulat yang disebut leka dengan aksesories melengkung yang ujungnya lancip arah hadap ke bawah serta ada rumbai-rumbainya yang disebut sayap anai-anai. Aslinya hiasan kepala atau aksesories sungku terbuat dari emas. 

Salah satu pengrajin Sungku yang masih dapat ditemui di desa Perentak Pangkalan Jambu adalah bapak Yushar. Pak Yushar mendapatkan keahlian membuat Sungku dari keturunan puyangnya yang bernama Menti Emeh, Menti Emeh menurunkan keahliannya kepada Bayang Emeh, dan saat ini Bapak Yushar yang menjadi penerus pembuat sungku tersebut.

 Sungku dipasang dengan arah miring ke kiri yang biasa disebut dengan istilah Pancung Telang, rambut disanggul lipat pandan, sehelai kain hitam untuk penutup kepala. Dan biasanya sungku digunakan dengan busana baju kurung hitam gunting lengan besibah serta kain sarung/songket model samping serai serumpun dan penutup dada yang disebut senangkawan warna hitam.  Pemakaian Sungku miring ke kiri atau Rencong Telang,  bukan lurus sejajar kepala. Hal ini seperti yang tertuang dalam seloko berikut “keateh nan lah joleh pemancung, ke bawah nan lah joleh pengupeh”.   Menurut Ibu Saripah bahwa dengan posisi miring ke kiri memiliki makna bahwa manusia jangan hanya memikirkan urusan dunia saja,akan tetapi tetap memikirkan urusan akhirat sebagai akhir dari tujuan hidup.

 Keberadaan Sungku yang terbuat dari emas yang berkilau kuning, ado perak yang berkilau putih , juga memiliki fungsi estetik sebagai sebuah perhiasan, guna untuk memperindah penampilan diri dari si pemakainya. Hal ini pun ditegaskan dalam seloko adat daerah Pangkalan Jambu yang berbunyi “ Dicolik elok rupo, Dipandang lah elok Mato”, apabila lah tepakai Sungku oleh seorang wanita.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Lembaga Adat Pangkalan Jambu

Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kab Merangin

0

Sanggar Talun Perentak

Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kab Merangin

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

-

-

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047