Dideng

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900864
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Jambi
Responsive image

Dideng adalah sastra lisan atau tutur berasal dari desa Rantau Pandan Kabupaten Bungo. Dideng dibawakan oleh seorang penutur. Adalah Ibu Jariah (87 tahun) penutur sekaligus maestro/guru budaya yang telah mendapatkan gelar kehormatan dari negara sebagai seorang Maestro seni pada tahun 2014 .

Dideng sebuah cerita yang menggambarkan kesedihan hati (merajuk) seorang wanita yaitu Putri Dayang Ayu.   Dikisahkan  bahwa pada zaman dahulu ada dua orang  bersaudara, yang satu perempuan sedangkan saudaranya laki-laki. Saudara yang perempuan memiliki anak laki-laki bernama Megat dan saudara laki-lakinya memiliki anak perempuan bernama Putri Dayang Ayu (Puti Dayang Ayu) . Dikisahkan bahwa setelah dewasa, Megat menikah dengan seorang putri anak raja yang bernama Putri Dayang Emas. Pernikahan Megat dengan anak raja tersebut membuat sedih hati  Puti Dayang Ayu. Yang ternyata mencintai Megat. Puti Dayang Ayu melarikan diri ke dalam hutan (rimbo) sambil berjalan dan menangis, dia bersenandung (berdideng). Putri Dayang Ayu terus berjalan dan pada akhirnya  sampailah ia di rumah seorang nenek keramat yang baik hati bernama Rubiah Kayo. Dan Putri Dayang Ayu diangkat menjadi cucunya.

Tahun berlalu, hingga pada suatu ketika Megat datang menemui dan meminta maaf kepada Putri Dayang Ayu dan akhirnya Megat menikahi Putri Dayang Ayu tersebut. Akan tetapi Putri Dayang Ayu tetap merasa bersedih hati (merajuk) hingga akhirnya meninggal dunia.

Fungsi Dideng adalah sebagai hiburan biasanya ditampilkan pada saat perhelatan perkawinan ataupun beselang (panen), dengan maksud bersama-sama menjaga rumah (tempat ) perhelatan yang sedang berlangsung. 

Dideng sendiri memiliki makna tentang ajaran dalam kehidupan yang berisi bahwa tidak baik memendam rasa dendam dalam kehidupan, apalagi bila dendam tersebut dibawa mati.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Jariah

Desa Rantau Pandan

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Jariah

Desa Rantau Pandan

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047