Malam Tari Inai, adalah sebuah upacara tradisional yang berkaitan dengan adat istiadat pada saat perkawinan dan hidup dalam masyarakat Melayu Timur di kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah ada sejak dahulu dan masih dipertahankan oleh masyarakat Melayu Timur setempat. Malam Tari Inai adalah suatu malam dimana dilaksanakan kegiatan yang dihadiri oleh dua keluarga yang menikah (yaitu keluarga pengantin pria dan keluarga pengantin wanita) selain itu juga dihadiri oleh undangan lainnya. Malam Tari Inai memiliki pengertian dimana pada saat seseorang menikah maka dua keluarga besarpun ikut menyatu dalam satu kekerabatan dan saling mengenal satu dengan lainnya. Selain itu juga pada Malam Tari Inai inilah akan diberikan tepung tawar sebagai simbol pemberian doa dan tolak bala bagi kedua mempelai sekaligus memasangkan tanda yang dibuat dari daun inai (daun pacar) ke tangan kedua pengantin. Tepung tawar itu sendiri terdiri dari nasi kuning atau biasa disebut beras kuning, bertih atau beras/ketan yang digongseng kemudian ditumbuk, daun inai atau daun pacar yang sudah ditumbuk serta daun ganda rusa yang digunakan untuk memercikkan air.
Pemberian tepung tawar dan pemasangan inai akan dilakukan oleh para ketua adat, orang tua serta yang dituakan. Malam tari inai dilaksanakan pada malam hari di rumah pengantin wanita. Selain itu pada Malam Tari Inai akan ditampilkan juga tari inai yang dibawakan oleh para pendekar, baik pendekar laki-laki maupun pendekar perempuan secara berpasangan. Dan digunakan kembang lilin sebagai propertynya. Kembang lilin sendiri adalah sebentuk rangkaian bunga yang dipasangi lilin dan dihidupkan (dalam bahasa lokal mereka menyebutnya dian), yang memberikan simbol tentang kehidupan. Adapun musik yang dimainkan pada saat malam tari inai untuk mengiringi tari inai adalah musik kelintang perunggu.
*-----------------
Malam tari bainai merupakan salah satu upacara adat untuk pengantin perempuan. Tradisi ini sudah ada sejak berdirinya Kerajaan Melayu Timur Begubang. Lahirnya tradisi malam tari inai didasari dengan pemikiran bahwa betapa pentingnya untuk saling bertemu dan bersilaturahmi antarkeluarga. Selain itu, para orang tua juga memberikan doa restunya pada malam tersebut.
Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
201900820-penetapan-1_1565075512.mp4 | 123.76 MB | download |
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya