Nek Pung

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900866
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jambi
Responsive image

Nek Pung adalah sebuah tari tradisi dari Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo. NekPung menceritakan tentang seorang ibu yang bernama Nek Pung sedang menghibur Pinang Gading (nama anaknya), karena Pinang Gading bersedih hati disebabkan percintaannya  dengan seorang pemuda yang tidak berbalas. Hal ini membuat sedih hati si gadis karena hal yang tidak mungkin bersama pemuda pujaannya. Kemudian si Ibu berusaha menghibur dan menasehatinya. Tari Nek pung biasanya ditampilkan sebagai hiburan pada saat ada acara perkawinan, serta acara-acara lainnya di desa setempat. 

Fungsi Tari Nek Pung sendiri dalam kehidupan masyarakat setempat terutama di Desa Sungai Keruh memiliki peran yang cukup penting, hal ini terbukti dengan sering ditampilkannya tarian ini dalam berbagai kegiatan setempat, seperti pada saat pernikahan ataupun acara-acara lainnya. Selain berfungsi sebagai hiburan, maka tarian ini juga berfungsi sebagai salah satu bentuk ekspresi komunal masyarakat setempat.

Tari Nek Pung memiliki nilai dan makna yang berisi tentang ajaran kehidupan ,dan bagaimana seharusnya kita melihat sebuah persoalan dalam kehidupan tanpa berlarut-larut. Kesedihan hati berlarut-larut dari Pinang Gading yang tidak berjodoh dengan lelaki pujaannya berusaha dihibur oleh Nek Pung (ibunya), agar Pinang Gading dapat menerima apa yang telah digariskan oleh Yang Maha Kuasa.

Dalam penampilannya tari nek pung biasanya ditarikan secara berkelompok oleh 9 orang penari yang terdiri dari 7 orang sebagai dayang-dayang, 1 orang putri  dan 1 orang ibu (Nek Pung). Adapun kostum yang digunakan adalah  baju kurung, kain sarung, kepala, dengan rambut disanggul. Sedangkan musik iringan terdiri dari gendang, gong,Viul/biola, kelintang dan vocal, yang dahulunya langsung penari yang menyanyikan lagu tersebut.

 


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Nyai Jau

-

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Nyai Jau

-

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047