Tari Ittar Muli

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900891
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Lampung
Responsive image

 

Tari ittar muli adalah tari yang menggambarkan tentang prosesi bebekas (ngettarken) yaitu pelepasan mempelai wanita (dilakukan serah terima gadis kepada bujang di Lunjuk Patjah aji) pada rangkaian pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Lampung  

 

Profil budaya masyarakat Lampung Tengah sampai pada era reformasi sekarang masih di kenal lekat dengan prinsip musyawarah dan mufakat, dimana masih sangat relevan untuk di gali dan di lestarikan. Diangkat dari sebuah acara adat perkawinan masyarakat lampung Tari ittar muli ini menggambarkan kegiatan calon mempelai wanita dan rekan – rekanya dalam membuat tapis yang digunakan sebagai seserahan kepada mempelai laki – laki kemudian juga tapis tersebut di gunakan  oleh  mempelai  wanita  dalam  acara  bebekas  (ngittarken)  

 

Sejarah Tari Ittar Muli ini sudah ada sejak Tahun 1903  yaitu menggambarakan  upacara perkawinan Pineng ngerabung Sanngar. Pada prinsipnya pineng ngerabung sanggar ini harus melakukan upacara (gawi) di tempat gadis di tempat bujang dan masing masing tahap memotong kerbau atau sapi.    Pelaksanaan guraw tarei ini melalui beberapa tahap acara diantaranya adalah:

1.      Ngerukuk temui

2.      Cangget pilangan

3.      Temew dilunjuk patcah aji (nikah menurut adat lampung)

4. Bebekas  (ngittarken)  Pelepasan  mempelai  wanita  (dilakukan  sera terima gadis 

         kepada keluarga bujang di Lunjuk patcah aji).

Adapun  tarian  yang  di  angkat  mengenai  proses  Bebekas  (ngittarken), bebekas adalah acara serah terima mempelai wanita di patcah aji. Acara ini melalui beberapa tahap yaitu:

1)  Acara serah terima mempelai dipimpin oleh ketua adat didampingi oleh juru bicara disaksikan oleh para penyimbang kampung kedua belah pihak.

2)  Kedua mempelai diiringi oleh seluruh peserta upacara mengiringi kesuatu tempat yang telah di tentukan untuk menuju kampung mempelai laki-laki, biasanya mempelai wanita di iringi oleh dua orang bibinya.

3) Pada saat bersamaan juga barang – barang sesan dibawa kekampung mempelai laki-laki. Setibanya di kampung diterima oleh kerabat dan para penyimbang di rumah.

4)   acara  selanjutnya  keluarga  dan  penyimbang  kampung  mempersiapkan segala sesuatu untuk acara turun mandei.

 

-


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Supriyanto, S.Sn, MM

Lampung Tengah

085283494471

Sarbini, atas nama St. Pn. Mahkota Nuban

Negara Nabung, Sukadana

0

Ayu Nurzanah

Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah

0725625058

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Linggar Nunik Kiswari, S.Sn, MM

Lingkungan VI, RT 32 RW 12, Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah

082183211511

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047