Tari ittar muli adalah tari yang menggambarkan tentang prosesi bebekas (ngettarken) yaitu pelepasan mempelai wanita (dilakukan serah terima gadis kepada bujang di Lunjuk Patjah aji) pada rangkaian pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Lampung
Profil budaya masyarakat Lampung Tengah sampai pada era reformasi sekarang masih di kenal lekat dengan prinsip musyawarah dan mufakat, dimana masih sangat relevan untuk di gali dan di lestarikan. Diangkat dari sebuah acara adat perkawinan masyarakat lampung Tari ittar muli ini menggambarkan kegiatan calon mempelai wanita dan rekan – rekanya dalam membuat tapis yang digunakan sebagai seserahan kepada mempelai laki – laki kemudian juga tapis tersebut di gunakan oleh mempelai wanita dalam acara bebekas (ngittarken)
Sejarah Tari Ittar Muli ini sudah ada sejak Tahun 1903 yaitu menggambarakan upacara perkawinan Pineng ngerabung Sanngar. Pada prinsipnya pineng ngerabung sanggar ini harus melakukan upacara (gawi) di tempat gadis di tempat bujang dan masing masing tahap memotong kerbau atau sapi. Pelaksanaan guraw tarei ini melalui beberapa tahap acara diantaranya adalah:
1. Ngerukuk temui
2. Cangget pilangan
3. Temew dilunjuk patcah aji (nikah menurut adat lampung)
4. Bebekas (ngittarken) Pelepasan mempelai wanita (dilakukan sera terima gadis
kepada keluarga bujang di Lunjuk patcah aji).
Adapun tarian yang di angkat mengenai proses Bebekas (ngittarken), bebekas adalah acara serah terima mempelai wanita di patcah aji. Acara ini melalui beberapa tahap yaitu:
1) Acara serah terima mempelai dipimpin oleh ketua adat didampingi oleh juru bicara disaksikan oleh para penyimbang kampung kedua belah pihak.
2) Kedua mempelai diiringi oleh seluruh peserta upacara mengiringi kesuatu tempat yang telah di tentukan untuk menuju kampung mempelai laki-laki, biasanya mempelai wanita di iringi oleh dua orang bibinya.
3) Pada saat bersamaan juga barang – barang sesan dibawa kekampung mempelai laki-laki. Setibanya di kampung diterima oleh kerabat dan para penyimbang di rumah.
4) acara selanjutnya keluarga dan penyimbang kampung mempersiapkan segala sesuatu untuk acara turun mandei.
-
Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
201900820-penetapan-1_1565076225.mp4 | 71.30 MB | download |
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya