Ngakuk Maju

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900895
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Lampung
Responsive image

 

Sejarah Ngakuk Maju / Ngakuk Majeu sudah dilaksanakan sejak Tahun 1896 ( dokumen meseum lampung ) Ngakuk Maju Merupakan bentuk perkawinan yang didahului dengan pertunangan.Jangka waktu pertunangan tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.  Bentuk  upacara  Ngakuk  Maju  melalui  tiga  tahapan  yaitu  bepadu  atau bebalah, ngakuk Majau, Nyambut Majau.

 

Ngakuk Maju  yang berarti mengambil mempelai wanita. Dalam tahap ini rombongan  dari  pihak  mempelai  laki-laki  terdiri  dari  para  punyimbang

diterima dengan upacara adat oleh para tetua adat pihak mempelai wanita, lalu para tetua kedua belah pihak duduk berhadapan ditempat terhormat menghadapi biaya adat dan barang-barang bawaan dari pihak laki-laki. kemudian penglaku dari pihak laki-laki angkat bicara menyerahkan biaya adat yang dibawa oleh keluarga ibu-ibu dan bujang gadis yang datang ketempat kediaman pihak mempelai wanita yang berisi dau adat, sereb, beberapa nampan yang berisi kue-kue, beberapa nampan yang berisi, tembakau, sirih, pinang, gambir dan sebagainya (Sekarang ini dau atau sereb di tempatkan dalam kotak yg dibungkus dengan kertas kado tidak memakai nampan lagi, kue-kue  yang dibawa tidak memakai nampan lagi tetapi memakai wadah mika plastik yang dihiasi denga bunga pita dan tembakau, sirih, pinang, gambir diganti dengan rokok dan permen). Mempelai pria juga turut dalam rombongan ini dengan pakaian adat lengkap, tetapi tidak langsung kerumah mempelai wanita melainkan ditempatkan dirumah punyimbang yang telah ditunjuk pleh perwatin adat pihak wanita (sekarang ini mempelai pria tidak lagi memakai pakaian adat lengkap tetapi dengan berpakaian celana dasar, sarung, baju kemeja panjang, dan kopiah mas). Setelah itu dilanjutkan dengan permohonan untuk mengambil mempelai wanita,  penglaku adat pihak wanita menerima penyerahan barang bawaan dari pihak laki-laki, lalu menyerahkan mempelai wanita. Setelah itu mempelai wanita dan laki-laki melakukan sembah  sujud  kepada  orang  tua  dan  keluarga  serta  para  punyimbangnya, maka dengan upacara yang diiringi dengan tetabuhan adat kedua mempelai dan rombongannya dilepas oleh pihak wanita untuk kembali ketempat kediaman laki-laki.

 

-


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Budi Supriyanto

JL. H. Zainal Abidin Pagar Alam 64 Bdr Lampung

085283494471

Bertha Dian Putri

Marga Kencana Tulang Bawang Udik

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Nurdinsyah Rajo

Tulang Bawang Barat

0

Sutan Hasan Basri

Tulang Bawang Barat

0822345675321

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047