Jamu Jawa Tengah

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900946
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image

 

Budaya Jawa mengatakan bahwa segala sesuatu yang hadir di dunia ini pada dasarnya adalah satu kesatuan kehidupan, di mana kehidupan manusia sangat erat terkait dengan alam semesta kosmos. Dengan demikian kehidupan manusia adalah perjalanan yang dipenuhi dengan pengalaman religius. Berdasarkan filsafat Jawa, ada dua kata yang harus dihadapi manusia yaitu yang disebut makrokosmos dan mikrokosmos. Makrokosmos berhubungan dengan spiritualitas dan misteri, sedangkan kesepakatan mikrokosmos adalah realitas dan fisik. Sedangkan tujuan hidup adalah menemukan dan menciptakan harmoni dan keseimbangan antara kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos

Masyarakat kita telah mengenal ‘jamu’ dari sejak lama, seperti yang diperlihatkan pada relief lama pada dinding candi dan dokumen tertulis tentang kehidupan yang sehat dan bahagia, dimana kesehatan dan kedamaian yang harmoni hanya dapat dicapai bila tubuh dalam kondisi yang seimbang dan itu dicapai tubuh secara terus menerus dalam proporsi yang baik. Keseimbangan kehidupan di dalam dan di luar serta tetap fokus pada pengendalian diri sebagai upaya untuk menjaga perdamaian dengan menyatukan kehendak Tuhan, menghormati dan toleransi terhadap yang lain, memahami di mana dan dari mana orang hidup dengan menghormati budaya dan lingkungan. Pemahaman spiritual dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk sastra mistis, dengan tetap memuji Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mencapai kemuliaan hidup manusia. Kunci kebahagiaan hidup telah dijelaskan dalam Pangastuti (menyembah Tuhan), Asih Kiniasih (selaras dengan keluarga), Urip ing Tresno lan Roso Sejati (Harmoni dengan yang lain) dan Mamayu Hayuning Bawono (Harmoni dengan alam semesta). Filosofi inilah yang melandasi ‘jamu’ hingga menjadikan suatu kebutuhan untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan manusia di lingkungan keluarga.

Jamu merupakan produk sejarah bangsa Indonesia khususnya berasal dari tanah Jawa merupakan budaya dan peradaban yang sangat dipengaruhi oleh kedua unsur kosmos tersebut. Sehingga dalam prakteknya pengguna ‘jamu’ harus selalu menggabungkan unsur fisik dan doa untuk memberikan hasil yang maksimal dan purna dalam perawatan kesehatan manusia. Karena Indonesia terdiri dari masyarakat multi-etnis, keragaman adalah jantung masyarakat Indonesia, meskipun setiap kelompok etnis memiliki karakteristik unik mereka sendiri dan dipisahkan oleh peradaban, budaya dan struktur sosial, filosofi kehidupan, masyarakat Indonesia masih dapat diintegrasikan satu sama lain. Sehingga ‘jamu’ dengan berbagai istilah kedaerahan nya mempunyai arti dan tujuan yang sama yang menggabungkan unsur benda dan non benda dalam setiap aplikasinya.

 

Jamu dan metode penyehatan sebagai salah satu bentuk pengetahuan tradisional saat ini sudah memiliki dasar hukum resmi yang dapat menjadi definisi hukum tersendiri sebagai budaya Indonesia (UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017) yang mempunyai landasan yuridis sebagai warisan budaya Indonesia yang berisi nilai penghormatan hidup bersama bangsa untuk merdeka mewujudkan cipta, rasa, karsa dan hasil karya masyarakat.

 

Secara ‘empiris’ jamu telah tumbuh dan berkembang secara ‘turun temurun’ sebagai cara perawatan kesehatan di lingkungan keluarga dan kelompok masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan tanaman yang tumbuh di sekitar, yang cara pemanfaatannya sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat. ‘Jamu’ dalam penerapannya merupakan kombinasi antara benda yaitu bahan jamu itu sendiri dan non-benda yang merupakan jampi-jampi atau doa. Perawatan kesehatan serta pengobatan dengan Jamu merupakan kombinasi yang tak terpisahkan antara doa dan jamu itu sendiri, hingga menjadi satu solusi pengobatan atau permasalahan kesehatan tubuh.

 

Indonesia juga telah menggunakan obat tradisional/jamu sebagai warisan leluhur. Sejak lama berbagai jenis kekayaan alam Indonesia telah dimanfaatkan oleh nenek moyang selama berabad-abad sebelum adanya pelayanan formal dengan obat modern terutama di bidang pengobatan. Pemanfaatan bahan alam tersebut dalam bentuk ramuan dari tanaman obat yang selanjutnya dikenal dengan istilah Jamu.

 

Apa itu jamu? 

Jamu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia, berupa ramuan bahan tumbuhan obat sudah digunakan secara turun temurun yang terbukti aman dan mempunyai manfaat bagi kesehatan. Jamu berasal dari bahasa jawa kuno “Jampi” atau “usodo” yang memiliki arti penyembuhan menggunakan ramuan, doa atau ajian. Pemanfaatan ramuan alam dengan tujuan pengobatan telah ada sejat ratusan tahun silam yang terbukti dengan ditemukannya peninggalan sejarah tulisan di daun lontar, prasasti dan relief candi.

Jamu adalah sebutan orang jawa terhadap obat hasil ramuan tumbuh-tumbuhan asli dari alam yang tidak menggunakan bahan kimia. Ramuan jamu dapat berupa simplisia maupun campuran dari simplisia yang berbeda.

Para pelaku ‘jamu’ adalah seluruh masyarakat lokal Indonesia baik sebagai produsen (petani rempah/tanaman jamu), penyedia (bakul jamu), pengguna (peminum jamu) maupun perantara (pengobat tradisional) yang secara bersama-sama dan simultan merupakan pemangku kepentingan/stakeholder jamu yang menjaga keberlangsungan ‘jamu’ dari superhulu – hulu – tengah - hilir – superhilir, hingga saat ini.

Saat ini pelaku jamu sudah lebih berkembang baik dari sisi pengusahaan bahan bakunya hingga proses produksi dan cara penyajiannya untuk para pengguna jamu. Bahan-bahan jamu yang awalnya diambil secara liar di hutan, maka saat ini telah dihasilkan secara melimpah dengan sistem budidaya intensif dengan pertanian teknis. Demikian pula proses produksinya yang awalnya hana skala rumah tangga yang dilakukan oleh ibu-ibu dengan keahlian turun temurun, saat ini telah dapat diproduksi secara industri, mulai dari usaha kecil hingga industri besar. Sedangkan distribusinya pun juga sudah berkembang dari hanya sekedar produk lokal untuk konsumsi masyarakat lokal, saat ini telah berkembang hingga ekspor ke manca negara dengan konsumen jamu yang telah menyebar di seluruh dunia. 

Di Indonesia konsumsi jamu dianggap sebagai warisan budaya bangsa yang perlu terus dikembangkan dan dilestarikan dengan fokus pada aspek mutu dan keamanannya.

Selama ini berbagai bentuk ramuan dari bahan alam telah digunakan secara tradisional dalam upaya peningkatan kesehatan. Salah satu bentuk ramuannya yaitu Jamu Segar. Jamu Segar adalah jamu yang baru dibuat dari ramuan bahan tumbuhan obat untuk segera diminum yang biasa dibuat oleh jamu gendong

Berdasarkan sejarahnya, jamu gendong termasuk melegenda di Indonesia, obat tradisional yang terbuat dari akar, daun maupun umbi-umbian tersebut muncul pertama kali dalam tradisi kraton Jawa. Setelah itu jamu diajarkan ke masyarakat dan dipasarkan dengan cara dipikul maupun di gendong. Setidaknya ada beberapa jenis jamu/ramuan yang digunakan yaitu Beras Kencur, Kunir Asem/Kunyit asam, Sinom, Cabe Puyang, Pahitan, Kunci Suruh, Kudu Laos dan Uyup-Uyup atau Gepyokan

 

Para pelaku ‘jamu’ adalah seluruh masyarakat lokal Indonesia baik sebagai produsen (petani rempah/tanaman jamu), penyedia (bakul jamu), pengguna (peminum jamu) maupun perantara (pengobat tradisional) yang secara bersama-sama dan simultan merupakan pemangku kepentingan/stakeholder jamu yang menjaga keberlangsungan ‘jamu’ dari superhulu – hulu – tengah - hilir – superhilir, hingga saat ini.

 

Saat ini pelaku jamu sudah lebih berkembang baik dari sisi pengusahaan bahan bakunya hingga proses produksi dan cara penyajiannya untuk para pengguna jamu. Bahan-bahan jamu yang awalnya diambil secara liar di hutan, maka saat ini telah dihasilkan secara melimpah dengan sistem budidaya intensif dengan pertanian teknis. Demikian pula proses produksinya yang awalnya hana skala rumah tangga yang dilakukan oleh ibu-ibu dengan keahlian turun temurun, saat ini telah dapat diproduksi secara industri, mulai dari usaha kecil hingga industri besar. Sedangkan distribusinya pun juga sudah berkembang dari hanya sekedar produk lokal untuk konsumsi masyarakat lokal, saat ini telah berkembang hingga ekspor ke manca negara dengan konsumen jamu yang telah menyebar di seluruh dunia.

 

-


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Provinsi Jawa Tengah

Gedung SATPOL PP Provinsi Jawa Tengah Lt. 3 Jl. Imam Bonjol No 154-160 Semarang

0243556263

gpjamujtg@yahoo.com/gpjamujawatengah@gmail.com

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

DR. Jaya Suprana

Jl. Bukit Sakti 3-5 Ngesrep Banyumanik Semarang

0247475176

Dr. Bra Mooryati Soedibyo, S.Sos., M. Hum

Jl. Mangunsaskoro No 65 Menteng Jakarta Pusat

021830675459

DR. Martha Tilaar

Jl. DR. Kusumaatmaja No. 47 Menteng Jakarta Pusat

0214603909

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Jamu Kunyit Asam

201900820-penetapan-4_1565079454.mp4 158.59 MB download

Jamu Cabe Puyang

201900820-penetapan-5_1565079454.mp4 93.21 MB download
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047