Pengalantaka

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201901011
Domain
Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta
Provinsi
Bali
Responsive image

Pengalantaka merupakan acuan atau dasar penetapan purnama dan tilem yang tercantum dalam kalender Bali sebagai parameter atau pedoman untuk menentukan hari baik dan buruk.  Penanggalan kalender Bali adalah penanggalan yang sifatnya konvensional, artinya dalam penentuan mencari hari baik tidak mutlak mengacu astronomi seperti kalender masehi (nasional), termasuk juga posisinya tidak mutlak mengacu pada kalender Saka Jawa, tetapi lebih pada perpaduan keduanya ditambah dengan pengetahuan tradisional masyarakat Bali yang membidangi hal ini, maka muculah istilah pengalantaka yang sifatnya “matematis, sistematis, giografis, dan religius” sebagai acuan utama bagi masyarakat Bali dalam menentukan hari baik. Dengan demikian pengalantaka ini dapat digunakan untuk menentukan hari baik dalam berbagai hal, seperti penggunaan pengalantaka dalam ritual keagamaan, pernikahan, pertanian, pembangunan, maritim, dan sebagainya. Keberadaan pengalantaka atau penanggalan kalender Bali merupakan suatu cara yang teratur dan disepakati untuk mengatur tentang rentan waktu yang tidak terbatas dalam daur dan hukum tertentu. Kegunaannya tergantung  dari kesepakatan komunitas bersangkutan. Misalnya ada untuk daur musim, daur religius kehidupan manusia, dan sebagainya tergantung kesepakatan dari ikatan kebudayaan komunitas tersebut. Kalender merupakan suatu bentuk pengaturan komunitas kita dengan alam semesta. Dinyatakan demikian, karena dengan kalender dapat dipakai mengingatkan orang kepada sesuatu. Misalnya dapat mengingatkan apa yang terjadi di masa lalu, saat ini, dan di masa akan datang, sebuah bentuk ketidakberdayaan kita dalam melawan perputaran waktu yang diwujudkan dalam perhitungan-perhitungan. Akhirnya masyarakat sadar, kapan akan terjadi panas terik, kapan ada air yang melimpah karena musim hujan, dan sebagainya sehingga masyarakat dapat menentukan diri untuk turun bertani, kapan melaut, dan acara-acara lainnya. 


Disetujui Oleh SuperUser Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

I Gede Marayana

Jl. Gajah Mada, Gang Tegalmawar No. 2. Singaraja

08123964331

Disetujui Oleh SuperUser Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

I Gede Marayana

Jl. Gajah Mada, Gang Tegalmawar No. 2. Singaraja

08123964331

Disetujui Oleh SuperUser Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh SuperUser Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047