Belale’ atau pengerih adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat suku Dayak Pandu yang memiliki padanan kata dengan gotong royong. Belale’ adalah aktifitas kerja antara sesama warga yang bertujuan untuk saling membantu satu dengan yang lainnya tanpa upah, kemudian secara informal aturannya adalah sesama anggota terlibat dalam kegiatan belale’( pengerih) masing-masing memperoleh bantuan secara bergantian/bergiliran atas pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Balale’(pengerih) pada hakekatnya merupakan bentuk gotong royong di kalangan masyarakat petani penggararap ladang atau huma secara bergantian. Kegiatan belale’ (pengerih) atau gotong royong merupakan wujud nilai dari kebudayaan yang dilakukan secara turun temurun.
Tradisi ini masih berlangsung dalam sistem perladangan berpindah mulai dari menebas, menugal (menanam), merumput hingga panen.
Tujuan dari system ini adalah mempercepat pekerjaan dalam pertanian juga saling menghargai satu sama yang lainnya sesama anggota kelompok
Kegiatan belale’ (pengerih) pada kegiatan pertanian padi dilakukan baik oleh suami, istri maupun anak. Orang yang ikut belale’ (pengerih) bisa berjumlah antara 8-10 orang. Pembentukan kelompok kerja dalam bidang pertanian padi sangat diperlukan karena cukup efektif dalam pengerjaan pengelolaan lahan ladang.
Proses pelaksanaan belale’ (pengerih) dalam bidang pertanian padi diselenggarakan secara bergilir di atara kelompok tersebut. Misalnya, dari 10 orang yang melakukan belale’ (pengerih) pada hari ini mereka bekerja bersama-sama di salah satu satu lahan pertanian (si A), hingga selesai. Selanjutnya, pada hari berikutnya mereka bekerja di lahan lainnya sampai akhirnya ke 10 lahan dari 10 orang yang bergabung dalam kelompok belale’ tersebut mendapatkan gilirannya masing-masing.
Selain dalam pertanian belale’ (pengerih) juga masih dilaksanakan pada kegiatan sosial seperti dalam tradisi upacara perkawinan maupun kematian, mereka saling membantu bagi yang sedang hajatan atau mendapat kemalangan
Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
201900820-penetapan-1_1565679367.mp4 | 1.05 GB | download |
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya