Guma Sulawesi Tengah

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201901058
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sulawesi Tengah
Responsive image

 

Senjata Tradisional Guma adalah pedang kuno zaman dahulu yang panjangnya sekitar 1m, guma melambangkan keperkasaan pria dan terbuat dari baja sedangkan sarungnya dibuat dari kayu hitam atau tanduk. Pada kedua ujungnya diukir dan badan sarung diberi pula hiasan-hiasan dan diikat dengan logam perak. Guma mempunyai syarat-syarat bila dibuka dari sarungnya. Kepemilikan Guma dapat dilihat dari bentuk gagang pada guma. Misalnya seorang Raja gagang berbentuk kepala buaya dan biasa terbuat dari tulang manusia.

Dalam sejarah sebelum bangsa belanda menginjakan kakinya di Sulawesi Tengah maka penduduk daerah sudah ahli dalam menempah baja dari bahan dasarnya yang berupa batuan yang beku.meskipun sangat sederhana untuk masa sekarang, kemampuan membuat guma dimasa lalu merupakan suatu perstasi karena teknik dengan kemampuan mistik yang tidak terlepas dari pengetahuan dan pemahaman dasar tentang matalurgi, energy kimia dan astronomi yang baik. Persebaran Senjata tradisional Guma yang cukup luas pada masyarakat Sulawesi Tengah dapat ditafsirkan sebagai akibat banyakna suku bangsa yang berbeda  yang memberikan peluang sangat besar untuk terjadinya perang antar suku-suku. Kedatangan Belanda didaerah ondae Poso melarang dan menghentikan pembuatan gumasebagai kebijakan keamanan dan politik dalam mencegah perang antar suku dan guma dianggap dapat membakar semangat patriotism yang tentu akan merugikan bangsa penjajah. Pada masa pendudukn jepang yang mengeluarkan peraturan yang mengharamkan pemilikan senjata Guma dan senjata lainya sehingga banyak sekali guma dikumpul untuk dimusnakan yang membawa perubahan dimana yang memiliki Guma suatu kebanggaan menjadi ketakutan dan kecemasan bagi yang memiliki Guma. 

Makna dan nilai dari Guma dapat diuraikan sebagai berikut:

 

Pada gagang Guma yang mempunyai bentuk variasi setidaknya ada enam macam bentuk yaitu BALIRA yang berbentuk ekor burung yang dipakai oleh orang kebanyakn atau umum, KADANJONGa yang berbentuk kaki rusa model gagang ini biasa dipakai oelh pembesar atau bangsawan, Ndalendani model gagang yang biasa dipakai para pembesar dan bangsawan, PEWO O GAGARANGGO model yang menyurupai kepala buaya yang melambangkan pemakan orang yang hanya dipakai oleh seorang Raja, PETONDU yang bentuknya seperti ekor udang yang melambangkan seorang perwira Tadulako/ajudan

 

Dalam kehidupan sosial pada mulanya sebagai senjata yang dipakai tadulako atau pemimpin perang untuk perlengkapan perang karena perkembangan maka fungsi Guma sebagai kelengkapan upacara adat tradisional baik yang bersifat sacral maupun sekedar upacara kesenian dan penghormatan. Hampir semua upacara tradisional selalu menyertakan guma sebagai kelengkapan vital dan mutlak dalam sebuah upacara dan mengalami perubahan nama menjadi tinggora

Beberapa upacara adat serta fungsi guma di dalam upacara antara lain:

Upacara Nolama atau selamat perut fungsi guma sebagai kelengkapan, pembayaran, dend, penagkal untuk menyembuhkan dari gangguanroh halus nenek moyang.

Upacara NEBOLAE atau meminangfungsi guma sebagai pelengkap mbesa atau kain adat yang dijadikan mahar bagi pengantin wanita pakaian meminang bangsawan.

Upacara NOBOTI atau upacara perkawinan fungsi guma merupakan salah satu bahan persembahan dari pengantin pria kepada pengantin wanita.

Upacara menjemput tamu atau TOPEAJU fungsi guma diayun-ayunkan beserta tombk dan kaliavo atau perisai lalu berteriak atau maju apabila tamu sudah memasuki lokasi tempat upacara dilaksanakan.

Upacara BALIA fungsi guma sebagai alat potong kambing pada waktu mororo yang juga sebagai alat perang  melawan kejahatan.

Upacara MOBAU fungsi guma sebagi kelengkapan dari tuntutan adat melepas tanggung jawab seorang ayah terhadap anak kandungnya.

Uapacara KEMATIAN fungsi guma sebagai senjata bekal kubur mayat yang dimasukan serta saat penguburan sebagai pengantar pelengkap dialam lain.

 

 

*-----------

Meskipun nampaknya sangat sederhana untuk masa sekarang, kemampuan membuat guma pada masa lalu merupakan suatu prestasi tehnik yang mencengangkan, karena di samping dibuat dengan berbagai upacara mistik, juga tidak terlepas dari pengetahuan dan pemahaman dasar tentang metalurgi, energy, kimia dan astronomi yang baik. Entah tehnologi pembuatn guma itu lahir dan dikembangkan di tanah Pamona khususnya Ondsae, ataukah berasal dari luar. Namun yang jelas To Ondae pernah di masa lampau memiliki pusat produksi guma yang terkenal di daerah Sulawesi Tengah, bahkan sampai di daerah Sulawesi Selatan. Secara umum, senjata guma dapat dibagi kedalam tiga bagian utama, yaitu wilayah atau mata, gagang dan sarung atau rangka. Penamaan bagian-bagian guma menurut orang Pamona Ondae sebagai prosesi memiliki beberapa peristilahan yang berbeda dengan penamaan orang Kaili Lembah Palu dan orang Kulawi sebagai konsumen. System penamaan bagi orang-orang Pamona sangat berorientasi pada fungsi senjata iini sebagai alat perang, sehingga tipe maupun bentuk-bentuk hias dan tanda-tanda lainnya, kesemuanya mempunyai makna yang berkaitan dengan kedudukan pemakainya dalam suatu pasukan perang. Orang Kaili dan Kulawi sebagai penerima atau pemakai senjata ini mempunyai orientasi penamaan kepada fungsi guma tersebut sebagai alat perang dan alat upacara yang bersifat sacral dan gaib, sehingga model bentuk-bentuk guma mempunyai kekhususan dipakai pada upacara tertentu. Oleh karena system produksi guma tidak terkordinir dalam satu kesatuan kerja, menimbulkan tidak adanya suatu ketentuan yang jelas mengenai kesesuaian bagian-bagian guma yang tetap antara satu bagian dengan bagian lainnya. Bagi orang Pamona symbol utama yang dijadikan patokan dalam menentukan patokan dalam menentukan kriteria atau golongan pemakai guma adalah yerletak pada bentuk ujung sarungnya yang biasa disebut Sopa.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Arji

Balaroa Ulujadi

0

Jaki

Duyu

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Iksam sam

Jl. cemara

0

umar

Desa sibonu

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047