Tiwah

Tahun
2014
Nomor Registrasi
201400150
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kalimantan Tengah
Responsive image
Upacara Tiwah merupakan rangkaian kegiatan yang terakhir (penyempurnaan) dari acara kematian seseorang yang memeluk Kaharingan karena tanpa menyelenggarakan upacara Tiwah ini, roh orang yang sudah meninggal tidak akan kembali kepada surga yang menciptakannya. Pelaksanaan Tiwah bisa berlangsung selama 2-3 bulan, meskipun terkadang disingkat menjadi 3-9 hari. Kesepakatan tentang lamanya waktu penyelenggaraan upacara ditentukan melalui permufakatan antara pelaksana teknis upacara dengan pihak keluarga penyelenggara (ahli waris), terutama setelah mempertimbangkan kemampuan ekonomi pihak ahli waris.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047