Tari Gandrung Sasak Dasantren

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001193
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Responsive image

Dari beberapa catatan, terungkap bahwa tari Gandrung merupakan tarian yang berkembang di 3 (tiga) daerah yaitu Banyuwangi, Bali dan Lombok. Tari Gandrung di ketiga daerah ini memiliki kemiripan namun ada ciri khas yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah. Ciri khas tari gandrung di tiga daerah  tersebut melahirkan definisi tentang tari Gandrung. Bagi orang Sasak, tari Gandrung adalah sebuah pertunjukkan tari yang dilakukan oleh seorang penari wanita yang diiringi oleh seperangkat gamelan, puisi dan lelakaq (Dane Rahil, 2013). Puisi dan lelakaq dalam Tari Gandrung disebut Besandaran (Sahardi, 13/8/2019). Dalam pertunjukkan tari Gandrung, penari wanita muncul terlebih dahulu selanjutnya ada penari laki-laki (pengibing) pada pertengahan pertunjukkan. Berdasarkan deskripsi ini, apabila dilihat dari jumlah penari maka tari Gandrung juga dapat dikatakan merupakan tari pergaulan yang dilakukan secara berpasagan dengan gerakan yang berinteraksi dan diiringi gamelan.

Beberapa budayawan dan peneliti menelusuri perjalanan sejarah hadirnya tari Gandrung di pulau Lombok. Secara berturut-turut dapat diuraikan bahwa 1)  menurut pernyataan I Wayan Kartawirya yang dideskripsikan oleh Yaningsih (1993:24) dalam buku Tari Gandrung Lombok menegaskan bahwa tari Gandrung berasal dari Banyuwangi, menyebar ke Bali dan akhirnya sampai di Lombok. Pernyataan ini didasarkan pada Indische Staatbald Nomor 123 tahun 1852 yang mengatur tentang pemerintahan Hindia Belanda. Dalam Indische Staatbald tersebut dinyatakan bahwa pulau Lombok termasuk dalam Keresidenen Bali dan Lombok dengan ibukota mula-mula Banyuwangi kemudian pindah ke Singaraja; 2) Sri Yaningsih menyebutkan pula bahwa dalam Monografi Daerah Nusa Tenggara Barat Jilid II (1997:133) tari Gandrung berasal dari Banyuwangi (Jawa Timur) berkembang di Lombok melalui Bali pada masa Bali dan Lombok Barat merupakan kesatuan daerah kultural; 3) Kesatuan kultural yang terjadi antara Bali dan Lombok terjadi sebelum kerajaan Bali jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 18 November 1894. Berdasarkan tiga uraian tersebut maka tahun 1852 memungkinkan untuk dijadikannya tahun dimulainya tari Gandrung masuk ke Lombok (Dane Rahil, 2013:2).

Penyebaran tari Gandrung di Lombok dimulai dari Sweta kemudian Bertais dan terus berkembang ke arah timur dan sampailah di Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Pada  tahun 1930 lahir tari Gandrung sebagai tari pergaulan di desa Dasan Tereng yang pola gerakannya diciptakan oleh Papuq Tana’ dan Papuq Banun (Amaq Suti, 13/8/2019). Disebutkan pula bahwa Tari Gandrung hanya dijumpai di beberapa desa di pulau Lombok antara lain desa Lenek, Desa Suwangi, kedua desa ini berada di Kabupaten Lombok Timur dan desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat (Sri Yaningsih, 1993: 11). Dalam sejarah tari dari daerah asalnya (Banyuwangi) diketahui bahwa tari Gandrung berfungsi sebagai media yang dimanfaatkan sebagai sarana perjuangan melawan penjajah. Media perjuangannya divisualisasikan melalui lagu-lagu yang bersifat konotatif yang mengisyaratkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Pada masyarakat Lombok tari Gandrung bersifat rekreasional/hiburan. (Yaningsih, 1993:37). Seiring berjalannya waktu, fungsi tari gandrung bukan saja bersifat rekreasional/pergaulan namun ada beberapa fungsi sebagai berikut: a) Sebagai hiburan masyarakat karena tarian ini menyuguhkan variasi tari yang menarik dan tidak menjemukan walaupun tarian ini terdiri dari 3 (tiga) babak. Hal ini ditunjang dengan musik pengiringnya yang dinamis sesuai pembabakan dalam dari dan gerakan dinamis dari penari gandrung. Disebut bervariasi karena pembabakan dalam tari gandrung terdiri dari 3 (tiga) babak yaitu bapangan, penepekan dan rampung gunung; b) Sebagai sajian pertunjukkan; c) Sebagai media ungkapan sukacita; d). Sebagai tari pergaulan karena dalam babak penepekan ditarikan oleh dua orang yaitu penari dan pengibing dan dalam babak ini terlihat interaksi yang komunikatif antara keduanya.


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Gong Sekar Wangi, Sekhe Teruna Jaya

Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat

0

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Bapak Sahardi, Amaq Suti Hayati, Jro Sri

Desa Dasan Tereng, RT/RW. 002

0

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047