Cokelat Sula Mina

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001230
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Maluku Utara
Responsive image

Kuliner Cokelat dapat memunculkan memori historis tentang asal muasal komoditi Coklat. Dimana komoditi Coklat, kopi, pala,dan tembakau dikembangkan oleh orang Belanda di wilayah Maluku Utara, termasuk di Kepulauan Sula dan sekitarnya. Pada tahun 1886 pengusaha dari Amsterdam menjalin kontrak dengan Sultan Ternate untuk membebaskan lahan termasuk kepulauan Sula di pulau Sanana dan sekitarnya seluas 20.000 bahu untuk menanam komoditi Kakao atau Coklat dan Kopi. Kedua tanaman ini merupakan komoditi ekspor yang diusahakan cukup besar oleh perusahan Rotterdam (Willard A. Hanna, 1996).

Kuliner Cokelat Sula Mina di Kepulauan Sula, dapat direkonstruksi tentang sejarah komoditi Kakao dan Jambu Mente, Pala, kopi, Duren dan Tomi-Tomi. Berdasarkan catatan sejarah masa lalu saat empat kesultanan di Maluku Utara saling berbagi keuntungan dari apa yang diberikan oleh alam. Selain rempah-rempah, juga terdapat potensi sumber daya alam lain seperti Kokao, Kacang Mente, Kopi. Komoditas ini tumbuh subur di Kepulauan Sula. Dari potensi alam seperti ini kini masyarakat kepulauan Sula mengembangkan kue cokelat sebagai kue tradisional. Kue ini awal pembuatannya masih bersifat sederhana dengan faslitaas apa adanya, seperti pemanfaatan kearifan lokal misalnya daun pisang kiring atau daun rumbia. Kue Cokelat dapat muncul memori historis tentang asal muasal komoditi Coklat. Di mana komoditi Coklat, kopi, pala,dan tembakau dikembangkan oleh orang Belanda di wilayah Maluku Utara, termasuk di Kepulauan Sula dan sekitarnya. Pada tahun 1886 pengusaha dari Amsterdam menjalin kontrak dengan Sultan Ternate untuk membebaskan lahan termasuk kepulauan Sula di pulau Sanana dan sekitarnya seluas 20.000 bahu untuk menanam komoditi Kakao atau Coklat dan Kopi. Kedua tanaman ini merupakan komoditi ekspor yang diusahakan cukup besar oleh perusahan Rotterdam (Willard A. Hanna, 1996). Dari perspektif sejarah inilah dapat dimaknai bahwa Cokelat menjadi kekuatan logika historis

bahwa Cokelat Sula Mina sebagai hasil produk lokal yang bersumber dari buah Kakao dan Jambu Mente yang terakit dengan unsur-unsur komoditas lainnya yang memiliki cita rasa yang bervariasi, seperti cokelat rasa Kacang Mente, rasa Duren, rasa Tomi-Tomi, rasa Pala, dihasilkan oleh penduduk lokal sebagai salah satu bentuk kemahiran pembuatan kue tradisional. Kue tradisional Cokelat terdapat di Kepulauan Sula dibuat bentuk kemasan yang memiliki cita rasa atau aroma. Rasa atau aroma yang dimiliki oleh masing- masing masakan sangat khas. Kekhasan yang dimiliki adalah khas kue tradisional Cokelat Sula Mina. Produksi kuliner Cokelat Sula Mina sebagai daya tarik wisata kuliner dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mengembangkan wisata kuliner di masa dengan, dengan demikian Cokelat Sula Mina dijadikan model dan strategi pengembangan wisata kuliner yang tepat dalam pengembangan parawisata di Kepulauan Sula.

Dengan semakin berkembangnya makanan tradisional, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk bisa bersaing di era pasar bebas, termasuk untuk mendukung Kabupatan Kepulauan Sula sebagai salah satu daerah tujuan wisata. Kepulauan Sula sebagai daerah tujuan wisata memiliki berbagai ragam makanan dan minuman tradisional. Keberagaman makanan tradisional sangat mendukung perwujudan makanan tradisional sebagai daya tarik wisata kuliner. Dalam perkembangan industri pangan, salah satu bentuk agroindustri adalah berbagai produk pangan olahan,baik dalam bentuk makanan tradisional maupun modern. Produk pangan olahan ini tersedia untuk kepentingan dalam negeri dan untuk tujuan ekspor.Industri pangan yang berkembang meliputi industri pangan besar (pabrik), industri menengah dan kecil, industri makanan jajanan atau rumah tangga (Triady, 2015))

 

Dalam kaji ini yang dimaksud dengan makanan tradisional adalah semua jenis makanan dan jajanan tradisional yang menggunakan bahan baku lokal, pengemasan dan penyajian dengan bahan lokal, diproduksi oleh masyarakat lokal, sebagai industri rumah tangga, dan mencerminkan identitas masyarakat lokal setempat.


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara

Desa Waihama Kecamatan Sanana Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara

082198006418

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Juanda Banapon

Desa Waihama Kecamatan Sanana Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara

082198006418

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047