KAIN DAGANG LINGGA

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001143
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kepulauan Riau
Responsive image

Pada masa Kesultanan Lingga-Riau adat tradisi berpakai patut Melayu sudah berkembang. dalam tradisi pakaian tradisional Melayu Lingga, baik kaum pria atau wanita perlu menggunakan kain dagang. Maksud dari kain dagang bukan kain untuk orang yang sedang berdagang atau berniaga. Kain dagang merupakan “kain sarung” biasa  yang dipakai kaum pria atau wanita sebagai pelengkap berpakaian Melayu. Dalam pakaian tradisional Melayu, kaum pria belum dianggap lengkap dan sempurna berpakaian hanya sekedar memakai penutup kepala seperti songkok atau destar, berbaju dan bercelana. Perlu dilengkapi dengan kain dagang yakni kain sarung yang dipakai dengan cara disarung dibadan menutupi sebagian celana. Tentang kain sarung dalam hal ini kain dagang sebagai pelengkap pakaian laki-laki di Lingga-Riau, ada dijelaskan oleh Raja Ali Haji dalam Kitab Pengetahuan Bahasa yang selesai disusun dalam tahun 1858. Dalam Kitab Pengetahuan Bahasa, Raja Ali Haji menyatakan, “Adapun pakaian orang Melayu daripada dahulu, sehelai seluar di pakai di dalam, kemudian baharulah memakai kain, bugiskah atau sutera....” (Hamzah Yunus, 186/1987:197)

            Dalam tradisi Lingga-Riau Kain dagang bermakna menunjukkan kesopanan dan kesantunan dalam berpakaian. Di masa yang lampau, seorang laki-laki Lingga-Riau yang tidak memakai kain dagang terutama sedang beraktivitas di luar rumah, dianggap kurang sopan dan melanggar adat istiadat. Mengenai hal ini, Raja Ali Haji dalam Kitab Pengetahuan Bahasa menyatakan,

Jadi tiadalah berbeda lagi bangsa Melayu dengan bangsa Inggeris dan Holanda, dan Cina. Sementelahnya yang makan-makan gaji kepada mereka itu, dan sekampung dengan mereka itu, terkadang berjalan dengan seluar, bulat serta baju sahaja hanyalah sapu tangan dikepala sahaja yang tinggal lagi tiadalah manis, dan sekali-sekali dipandang seperti orang gila, atau seperti kanak-kanak, karena orang Melayu berjalan berseluar bulat itu, tiada sekali-kali adatnya, bersalahannya, Inggeris dan Holanda karena pakaian mereka itu memang adanya (Hamzah Yunus, 1986/1987:197)

Begitu pentingnya kain dagang sebagai pakaian terhormat kaum pria Melayu, tidak saja hanya untuk dipadankan dengan pakaian tradisional tetapi juga dengan pakaian modern. Sultan dan Raja di Lingga-Riau memakai sebagian pakaian modern dengan dipadankan dengan  kain dagang

Memakai kain dagang dalam tradisi Melayu Lingga mempunyai juga makna dan penanda.

·         Kaum pria yang belum menikah memakai kain dagang hanya labuh sampai ke paras atas lutut. Untuk kaum pria yang telah berkeluarga labuh sampai ke bawah lutut sekitar paras tulang kering.

·          Kain sarung yang dijadikan kain dagang lazimnya punya kepala kain. Bagian kepala kain mempunyai corak yang berbeda dengan corak dasar. Coraknya membujur mengikut panjang kain dengan lebar tertentu.

 Dalam memakai kain dagang terdapat dua jenis,

·         Kain Dagang untuk kaum laki-laki

Dalam memakai kain dagang terdapat dua jenis, yakni kain dagang dalam dan kain dagang luar.  Kain dagang dalam bermaksud kain yang dipakai di dalam baju. Di Lingga, untuk kaum laki-laki kain dagang dalam, khas dipakai dengan baju kurung Teluk Belanga. Kain dagang luar pula, bermaksud kain yang dipakai di luar baju, Kain dagang luar dipakai dengan baju kurung cekak Musang. Kain dagang yang dipakai, letak kepala kain berada dibagian belakang. Letak kepala kain yang dipakai dibagian belakang sebagai penanda pakaian kaum pria. Kain batik tidak lazim dipakai sebagai kain dagang oleh kaum laki-laki, karena dianggap sebagai pakaian kaum wanita. Untuk acara resmi seperti upacara adat, hari raya, hari besar agama Islam dan acara tertentu lazim dipakai kain songket dan telepuk sebagai kain dagang dalam berpakaian tradisional. Hal ini dilakukan karena kain songket dan telepuk sebagai kain yang indah dan molek sehingga tidak lazim dipakai sehari-hari atau di acara tidak resmi. 

·         Kain Dagang Perempuan

Untuk kaum perempuan, tidak semua pakaian tradisional yang dipakai dengan kain dagang. Kain dagang hanya dipakai dalam acara majelis upacara adat. Dalam pakaian sehari-hari tidak lazim menggunakan kain dagang. Kain dagang yang dipakai perlu mempunyai kepala sebagai penanda untuk kaum wanita yang gadis, menikah dan janda. Cara memakai kain dagang untuk kaum wanita yakni, setelah memakai baju dan kain sarung, dipakai lagi satu kain sarung yang menutupi baju dan kain sarung. Kain dagang dipakai dari pinggang sampai labuh ke bawah lutut paras tulang kering. Perempuan yang telah menikah, kepala kain diletakkan di samping bagian kanan dan untuk yang masih gadis kepala kain diletakkan dibagian depan. Kain yang dipakai lazim songket dan kain tenun. Kain batik tidak lazim dipakai sebagai kain dagang karena dipakai sebagai kain sarung.

 Makna Kain dagang : Sebagai penutup aurat, akhlak yang baik dan bersopan santun.

 


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

H. NADAR

Jl. E.M Apan Daik Lingga

081371197962

SYAMSUL ASRAR, S.ST, MM

Jl. Istana Robat Daik Lingga

081277799773

syamsul.asrar@gmail.com

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Sy. Faridah

Daik Lingga

082288467582

Ramlan

Jl. Masjid Sultan Lingga Daik Lingga

081223817722

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047