Tradisi Ruwah Kubur

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500192
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
Responsive image
Di Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah terdapat keunikan yang mungkin tidak terdapat didaerah lain di Indonesia, yaitu memiliki empat hari raya atau lebaran (yaitu: Kenduri Ruwah Kubur; Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW; Lebaran Idul Fitri; dan, Lebaran Idul Adha atau Hari Raya Kurban/Lebaran Haji) yang semuanya melibatkan peran serta seluruh warga desa, sehingga suasana desa tampak ramai seperti saat merayakan Hari Raya Lebaran. Sehingga diibaratkan masyarakat di Desa Keretak memiliki empat kali lebaran. Tradisi Ruwah Kubur di Desa Keretak pelaksanaannya tanggal 12 Ruwah atau 12 Syaban dan ini membedakannya dari desa-desa lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang pada umumnya dilaksanakan pada tanggal 15 Ruwah atau 15 Syaban (bertepatan dengan malam Nisfu Syaban). Berikut beberapa versi asal usul dilaksanakannya tradisi ruwah kubur pada tanggal 12 Ruwah atau 12 Syaban. Umumnya informasi mengenai asal usul tradisi ruwah kubur hanya berupa cerita rakyat (folklore) yang diceritakan dari generasi ke generasi.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047