Basafa

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001092
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image

Tradisi Basafa atau bersafar adalah aktivitas berziarah yang dilakukan oleh umat lslam di komplek makam Syekh Burhanuddin. Dinamakan dengan Basafa karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun hijriyah dan bertepatan dengan meninggalnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704M di Ulakan. Tradisi ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Pariaman, tradisi Basafa ini dilakukan ialah sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih terhadap Syekh Burhanuddin, atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di Minangkabau (Maulana, 2018, h. 8).  

 

Kegiatan Basafa dilaksanakan beberapa hari, di antaranya: Pertama, Safa Gadang, pelaksanaannya adalah bagi jamaah yang datang dari daerah darek yang dilakukan pada hari Rabu di atas tanggal sepuluh bulan Safar; Kedua, Safa Ketek, dilaksanakan bagi masyarakat yang berasal dari daerah rantau (Padang Pariaman) dan sekitarnya. Pelaksanaannya hari Rabu seminggu setelah kegiatan safa gadang; Ketiga, Safa Buya Ungku Shaliah, dilakukan pada hari Sabtu setelah safa ketek, kegiatan ini dilakukan oleh jamaah Buya Ungku Shaliah yang bermakam di Sungai Sariak. Hal ini dilakukan oleh jamaah dengan maksud untuk mengenang  jasa Syekh  Burhanuddin yang telah mengembangkan ajaran tarekat Syatariyah di Sumatera Barat (Andy, 2018: 183). 

 

Selama kegiatan basafa para jamaah  melakukan beberapa kegiatan, di antaranya shalat sunat, zikir, berdoa, sedekah, dan ibadah lainnya yang mendekatkan diri seseorang kepada Allah. Kegiatan basafa ini dibimbing oleh tuanku yang memberikan pengarahan serta tata cara melakukan ziarah (Andy, 2018: 183). Selain itu, pada upacara basafa di komplek makam Sykeh Burhanuddin para jamaah juga melakukan aktifitas mengambil pasir makam Syekh Burhanuddin, mengambil air kimo, mengambil air batu ampa, dan aktifitas tawa (Halim, 2018).

 

Pengambilan pasir makam dimaksudkan untuk memperoleh kekuatan gaib dari roh/ arwah Syekh Burhanuddin. Untuk kegiatan tawa atau mantawaan merupakan aktifitas berupa meletakkan benda-benda di atas makam Syekh Burhanuddin untuk memperoleh kekuatan dari arwah Syekh Burhanuddin guna keperluan tertentu, benda-benda yang diletakkan di atas makam di antaranya berasal dari tumbuh-tumbuhan, makanan, air dan termasuk benda-benda buatan manusia sendiri. Untuk air kimo sendiri merupakan air yang terdapat di dalam kulit kerang yang berukuran besar sekitar 40 cm dan kulit kerang ini disebut “kimo” oleh masyarakat, air kimo dipercayai oleh masyarakat setempat dan para penziarah dapat mengobati penyakit ringan seperti sakit kepala, kelelahan dan lain sebagainya. Sedangkan air Batu Ampa merupakan batu pipih yang berkaitan dengan sejarah Syekh Burhanuddin sewaktu di Aceh, Batu Ampa juga diyakini dapat menyembuhkan penyakit. Air Batu Ampa juga dicampur dengan bunga rampai dan irisan jeruk nipis (Halim, 2018).

 

Suryadi mengungkap berdasarkan catatan Van Ronkel terkait basafa menjelaskan bahwa daerah Ulakan didatangi oleh jamaah yang berjumlah puluhan ribu orang. Orang-orang alim antrean di halaman masjid sehingga sulit untuk bergerak. Barisan perempuan yang menggunakan penutup kepala (tilakuang) juga memadati halaman masjid. Sedangkan di sekitar makam Syekh Burhanuddin terdengar suara laa ilaaha illa Allah (tahlil) ribuan kali dengan menggeleng-gelengkan kepala. Sedangkan amalan yang lain adalah dengan membaca al-Fatihah dan surat Yasin (Suryadi, 2018).

 

Menurut sejarahnya, ritual basapa mulai dilaksanakan penganut tarekat Syatariah sekitar tahun  1316 H. akan tetapi, waktunya belum ditentukan, setelah wafatnya Syekh Burhanuddin, dua orang pewaris ajarannya yaitu Syekh Kepala Koto Pauh Kambar dan  Syekh Tuanku Katapiang Tujuah Koto di Kalampayan Amapalu bermusyawarah dengan pengikut tarekat syatariah lainnya untuk menetapkan waktu ziarah bersama ke makam Syekh Burhanuddin. Dalam pertemuan ziarah tersebut,orang-orang juga dapat melakukan banyak hal yang bermanfaat secara bersamaan. Di antaranya membicarakan keagamaan dikalangan penganut tarekat Syatariah. Akhirnya hasil pertemuan tersebut menghasilkan ziarah ditetapkan setiap hari rabu setelah tanggal 10 Safar ke makam Syekh Burhanuddin (Halim, 2018).

 

Tradisi Basafa ini cukup menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, karena kalau dilihat dari setiap tahunnya ribuan orang selalu bertambah untuk mendatangi lokasi Basafa baik dari jamaah tarekat Syattariyah, maupun diluar jamaah tarekat Syattariyah, hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menjadikan Basapa sebagai wisata ziarah. Puluhan ribu penziarah dari berbagai daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Batusangkar, Sawahlunto, Bukittinggi, Sijunjung, dan daerah lainnya akan mendatangi Ulakan pada tiap waktu Basafa tiba, tidak hanya dari Sumatera Barat, para peziarah luar Sumatera Barat seperti Teluk Kuantan, Riau pun turut mengikuti acara tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerinta Kabupaten Padang Pariaman adalah dengan membangun Masjid Raya Syekh Burhanuddin untuk memenuhi kebutuhan ibadah para penziarah dan tempat rehat sejenak bagi para penziarah.

 

Basafa juga dapat dipandang sebagai kegiatan komunikasi ritual seperti berdoa disekitar makam bukan diartikan sebagai meminta kepada makam, melainkan diartikan sebagai bentuk penghormatan terhadap arwah Syekh Burhanuddin selaku penyebar agama Islam di Minangkabau, khususnya daerah Ulakan tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, serta sebagai bentuk pelepasan niat dari masing-masing pelaku basafa, serta ritual mengambil pasir makam yang mereka percayai mengandung obat dari bermacam obat itu tergantung niat dan kepercayaan masing-masing pelaku basafa.

 


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 05-11-2020

Komunitas Karya Budaya

Heri Firmansyah Tuanku Khalifah

Ulakan Padang Pariaman

085375572056

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 05-11-2020

Maestro Karya Budaya

Heri Firmansyah

Ulakan Padang Pariaman

081363232726

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 05-11-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 05-11-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047