Pasa Hwal

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001211
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Kalimantan Utara
Responsive image

UPACARA ADAT SA’BAN

HWAL (GULAT)

PASA HWAL

 

 

1.  Sa’ban adalah nama komunitas masyarakat yang berasal dari daratan hulu sungai bahau Kabupaten Malinau yang dalam sebutan bahasa sa’ban Pei’Bingal, daratan tersebut dinamakan Si’Nabaang (Bukit yang dibelah).

Sejak abad 18 yang lalu terjadi perpindahan secara besar – besaran masyarakat dayak Sa’ban dari Si’Nabaang tersebut dan dibagi dua kelompok. Kelompok masyarakat yang pertama pindah menuju arah kewilayah Kelabit Malaysia. Sedangkan kelompok masyarakat yang kedua pindah menuju arah ke Pei’ Angau (sungai bangau), tepatnya di Long Nal, masuk dalam wilayah Kecamatan Bahau Bulu Kab.Malinau.

Setelah cukup lama kelompok ke dua tinggal didaerah sungai bangau, kemudian  terjadi perpindahan lagi kelompok masyarakat Sa’ban. Ada yang berpindah ke Long Banga’ Malaysia, Serawak, ke Krayan, ke daerah Malinau dan sekitarnya, termasuk di sungai Tubu. Demikianlah perkembangan warga masyarakat dayak Sa’ban sampai sekarang.

2.   Upacara adat Dayak Sa’ban :

Sinopsis.

a.    Pada jaman dahulu kala, dijaman mengayau sangat diperlukan seorang laki – laki yang mempunyai kekuatan di atas rata- rata. Dikarenakan kemengan dalam  berperang melawan musuh ditentukan oleh kuatnya seseorang serta kelincahan dalam memainkan alat perang, seperti  parang, tombak, dan perisai yang dipakai dalam berperang

b.   Untuk mendapat laki – laki yang kuat tersebut, maka diadakan perlombaan dengan beberapa cara dan salah satunya adalah HWAL (GULAT)

c.    Perlombaan dimulai dengan mendaftrakan para pemuda dan warga masyarakat didesa tersebut untuk ikut menampilkan kekuatan dan kecerdasan masing – masing.

d.   Perlombaan HWAL tersebut dilakukan didalam sungai yang kedalamannya  rata – rata setinggi dada laki – laki dewasa

e.    Lomba dimulai secara bergilir oleh para pemuda berpasang –pasangan

f.     Dari perlombaan ini didapatkan para pemuda dan warga desa yang mempunyai kekuatan serta kemampuan di atas rata- rata

g.    Para juara tersebut kemudian diperlombakan lagi, untuk mendapat satu orang terkuat dari anatara mereka. Orang terkuat itu dialah yang diberi nama BELENG LEMDIN.

h.   Menurut cerita rakyat masyarat dayak Sa’ban. Bahwa Beleng Lemdin adalah orang terkuat, terbesar dan mempunyai ilmu kekebalan tubuh.

i.     Beleng Lemdin kemudian dikukuhkan menjadi pemimpin warga masyarakat dayak Sa’ban sekaligus sebagai panglima perang melawan musuh.

 

Yang terlibat dalam permainan ini adalah laki-laki umumnya dewasa tetapi juga dapat dilaksanakan oleh anak-anak dengan pakaian tradisonal menggunakan cawat dan dan dalam kontek sekarang menggunakan celana pendek.  Pasa Hwal dilaksanakan di air sekitar turunan tempat mandi di sungai dengan kondisi arus air yang tidak terlalu deras. Tetapi seiring perkembangan sekarang dapat juga dilaksanakan di darat pada lapangan yang disediakan dengan ukuran kurang lebih 20x20 m atau di batasi dengan penonton sebagai pembatas dengan bentuk lingkarang, perlu diperhatikan bahwa pemasangan lawan dilihat dari ciri fisik tubuh dari tinggi badan dan kekar tubuh peserta, Teknisnya kedua petarung saling berpelukan dan berusaha menjatuhkan, peserta yang lebih  awal jatuh di nyatakan kalah dan jika posisi ibang dapat dilakukan lagi sebagai babak  penetuan kemenangan, tetapi jika peserta menjatuhkan lawannya dua kali berturut turut maka langsung di nyatakan sebagai pemenang sehingga didapat pemenang. Permainan rakyat ini di pimpin oleh satu orang pengadil (wasit) yang ditentukan oleh tetua adat atau orang tua di kampung.

 

Tujuan dari Pasa Hwal pada zaman dulu adalah untuk mencari orang-orang kuat dari suatu desa yang dikaderkan untuk menjadi pasukan karena masih mengayau. Tetapi dalam konteks sekarang lebih kepada perlombaan  saja.

Peraturan pasa hwal

1.       Posisi pada saat mulai lomba adalah berpelukan  pipi saling menempel  saling mendekap dan asaling berusaha menjatuhkan  lawan.

2.       Penentuan kemenangan  ditentukan oleh seorang pengadil/hakim /juri yang dipilih oleh tokoh masyarakat dengan menggunakan pakaiaan adat.

3.       Jika seorang pemain dapat menjatuhkan lawannya sebanyak dua kali maka ia dinyatakan menang, namun jika terjadi hasil draw maka makan di lanjutkan dengan satu ronde lagi untuk menentukan pemenang.

4.       Dalam pasa hwal tidak ditentukan durasi waktu lomba tetapi lenih kepada cepat menjatuhkan lawan

5.       Sebelum lomba dimulai maka akan di atur kesesuaian besar tinggi badan peserta pasa hwal sehingga setiap peserta mendapat lawan tanding yang seimbang baik tinggi dan besarnya tubuh lawan.

6.       Peserta merupakan laki-laki mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa

 

 

Pakaian Lomba

Dalam pada zaman dahulu setiap peserta menggunakan cawat dalam berlomba namun seiring berkembangnya waktu maka ada juga hyang menggunakan celana pendek.

 

Lokasi

Pada zaman dahulu pasa hwal hanya dilombakan di sungai biasanya di turunan tempat pemandian warga masyarakat. Selain dilaksanakan oleh masyarakat suku dayak Sa’ban yang berada di Indonesia kegiatan pasa hwal ini juga dilaksanakan oleh masyarakat dayak Sa’ban yang berada di Malaysia.

 

 

Waktu Pelaksanaan

 

Pasa Hwal di laksanakan dalam acara-acara adat masyarakat seperti pada saat syukuran setelah panen hasil ladang, pernikahan dan sebagainya.

 


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Lembaga Adat Dayak Sa,ban

Desa Respen Tubu Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Pdt. Ramli

Desa Lubak Manis, Kec Malinau Utara, Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Pdt. Jhonson pawang, M.Th

Desa Respen Tubu Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047