Nyuguh

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101259
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Barat
Responsive image

A.      SEJARAH

Upacara Adat Nyuguh merupakan upacara adat yang digelar sejak dahulu secara turun-temurun sebagai bentuk rasa syukur masyarakat Kampung Adat Kuta kepada Tuhan Yang Maha Esa atas melimpahnya hasil bumi. Menurut sesepuh dan ketua adat di Kampung Adat Kuta, Upacara Adat Nyuguh selalu dilaksanakan pada 25 safar disetiap tahunnya. Menurut beberapa sumber dari masyarakat bahwa Nyuguh ini merupakan bentuk penyambutan (mapag) pasukan Padjadjaran yang akan melewati Kampung Adat Kuta dalam perjalanan ke arah timur. Nyuguh dapat dimaknai pula Nyuguhan/Susuguh. Pakaian yang digunakan pada upacara tersebut adalah pakaian adat Kampung Adat Kuta yakni baju berwarna putih, celana berwarna hitam dan memakai iket untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan menggunakan kebaya. Nyuguh dimulai dengan pergelaran seni budaya yang menampilkan ragam seni yang ada di  Kampung Adat Kuta seperti Ronggeng Tayub, Gondang Buhun, Terebang, dan Gembyung sambil menunggu tamu undangan dan masyarakat luar kampung Kuta hadir di lokasi upacara. Tempat pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari pusat perkampungan / Puseur Lembur dan berakhir di ujung jalan dekat sungai Cijolang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Menjelang sore, masyarakat bersama-sama berjalan mengarak dongdang  atau tandu yang berisikan makanan seperti ketupat dan sejenisnya yang diperoleh dari hasil bumi sekitar Kampung Adat Kuta. Ketupat yang diarak tersebut lalu digantungkan pada bambu yang telah ditempatkan di ujung jalan kampung. Setelah itu, sesepuh adat melakukan doa / tawasulan kepada leluhur Galuh, dilanjutkan dengan makan bersama di ujung jalan kampung. Makanan tersebut dibawa oleh setiap warga yang kemudian saling berbagi satu sama lain. Upacara Adat Nyuguh juga mengandung makna filosofis dalam melestarikan tradisi, menjaga lingkungan dan melanjutkan pewarisan budaya.

Upacara adat Nyuguh tidak selalu harus disertai dengan pergelaran seni, karena bersifat tambahan sedangkan inti dari upacara ini adalah mengarak hasil bumi ke ujung kampung dan melaksanakan doa bersama. 

Berdasarkan cerita rakyat, arti kata nyuguh diambil dari kata Nyuguhan atau Susuguh yang bermakna memberikan jamuan makanan kepada tamu atau orang yang hadir pada suatu tempat. Namun, Nyuguh ini dapat dimaknai secara luas dan memiliki makna filosofis yakni keselarasan manusia dengan alam sekitarnya. Hal tersebut terwujud dalam konsistensi masyarakat Kampung Adat Kuta dalam upaya menjaga Hutan Adat atau Leuweung Larangan yang masih terjaga dengan konsep tabu atau Pamali yang hingga saat ini masih dipatuhi oleh seluruh masyarakat. 

 B.      PROSES PELAKSANAAN UPACARA NYUGUH         

 Kegiatan inti pada Upacara Adat Nyuguh adalah prosesi mengarak hasil bumi ke ujung jalan kampung dan melaksanakan doa Bersama di waktu menjelang sore. Namun biasanya dimulai dengan Pergelaran Seni Budaya seperti gelaran Seni Ronggeng, Seni Gondang Buhun, Tayuban, Rengkong, Gembyung Buhun, dll. sebelum prosesi adat dimulai. Adapun urutan Upacara Adat Nyuguh diantaranya:

1.     Pembuatan Ketupat (Kupat Salamet, Kupat Keupeul) dan kelengkapan alat sesaji lainnya berupa rujak cau, cohok endog, lahang, sarandu, sawen, kaso bodas, kopi pait, bubur beureum, bubur bodas, rujak kalapa, cai herang, cai teh, seureuh, bakak hayam, apu, gambir, tumpeng, menyan, yang mulai dipersiapkan sejak tanggal 24 safar.

2.     Proses penyambutan tamu di sambut dengan semua kesenian yang ada di Kampung Adat Kutab seperti seni Gondang Buhun, Seni Terbang, Seni Rengkong, Seni dog-dog dimulai pukul 09.00 hingga menjelang ashar dan bertempat di puseur lembur.

3.     Persiapan mengumpulkan seluruh warga di pusat kampong(Puseur Lembur) untuk Bersama-sama menuju lokasi dengan membawa makanan ke batas ujung kampung dengan menggunakan seragam adat : laki-laki berbaju putih, celana hitam dan iket kepala, perempuan menggunakan kebaya.

4.     Waktu pemberangkatan sekitar pukul 16.00 WIB, semua sesaji dimasukan ke dalam Suraga (gotongan) yang kemudian dibawa beramai-ramai menuju Tungtung Lembur (Ujung Kampung) dengan di iringi tabuhan seni dog-dog.

5.     Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIBbeberapa ketupat yang dibawa oleh masyarakat digantungkan pada gantar (galah bambu) yang sudah disediakan dengan maksud menawarkan makanan kepada pasukan Pajajaran yang hendak melewati Kampung Adat Kuta. Prosesi selanjutnya adalah:

a.     Ijab : kegiatan izin kepada leluhur Galuh dan Pajajaran bahwa pada hari tersebut telah masuk waktu Upacara Adat Nyuguh dipimpin oleh sesepuh/kuncen. 

b.     Hadoroh/Tawasul : doa Bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa yang bertujuan untuk mendoakan kepada leluhur/karuhun yang ada di Kampung Adat Kuta dipimpin oleh Ajengan/Ustadz.

c.     Makan Bersama : Makan ketupat yang dibawa oleh masyarakat dengan masyarakat yang hadir dari luar Kampung Adat Kuta.

6.     Setelah prosesi berakhir, setiap warga mengambil satu ketupat untuk dibawa ke rumah yang disimpan di atas pintu masuk rumah dengan tujuan tolak bala (sawén).

 C.      PELESTARIAN

Pelaksanaan Upacara Adat Nyuguh dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Kampung Adat Kuta itu sendiri karena telah menjadi kepercayaan yang melekat pada setiap masyarakat dan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis adalah mendukung kebutuhan –kebutuhan yang diajukan oleh Komunitas Adat dalam setiap tahunnya. Secara berkala mendekati kegiatan, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis selalu melakukan koordinasi dan komunikasi sebelum pelaksanaan Upacara Adat Nyuguh digelar. 

Atas dedikasi dan konsistensi masyarakat Kuta dalam menjaga ekosistem alam, pada tahun 2002 Kampung Adat Kuta pernah dianugerahi Kalpataru yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Hingga saa ini, keselarasan masyarakat Kuta dengan alam tetap dipertahankan, salahsatunya dengan menjaga Hutan Adat / Leuweung Larangan dimana hutan tersebut masih dijaga dengan istilah Pamali dan lestari dari niat-niat buruk yang ingin mengambil hasil bumi di wilayah Leuweung Larangan. Hal tersebut berkesinambungan dengan pelaksanaan Upacara Adat Nyuguh yang selalu digelar setiap tahun sekali terkait kepercayaan masyarakat setempat untuk selaras dengan alam, menjaga warisan leluhur dan mensyukuri segala bentuk hasil bumi. 

Upaya kedepan dalam pelestarian Upacara Adat Nyuguh, masyarakat Kampung Adat Kuta bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus bersinergi untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut dan mencoba memasukan aspek pariwisata dalam rangkaian kegiatan Upacara Adat Nyuguh untuk lebih menarik masyarakat untuk datang namun tidak mengganggu dan mengubah kegiatan inti dari prosesi adat Nyuguh tersebut, sehingga dapat berdampak secara ekonomi kepada masyarakat sekitar dengan mengoptimalkan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh masyarakat Kampung Adat Kuta. Hal tersebut sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2-2024 yakni “Menggali potensi budaya lokal sebagai aset pariwisata daerah.”


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Ikatan Remaja Adat Kampung Kuta

Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

085216874711

Komunitas Adat Kampung Kuta

Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

081221632419

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

Maestro Karya Budaya

Tendi Nugraha

Dsn. Pasisian RT.09 RW.10 , Desa Kaso, Kec. Tambaksari, Kab. Ciamis

082395396596

kotaksurat.tendinugraha@gmail.com

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047