Jamasan Pusaka Keris Cinthaka / Cinthoko

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101477
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image

DESKRIPSI JAMAS KERIS CINTHAKA

Jamas berasal dari bahasa Jawa yang berarti mencuci. Penjamasan dilakukan untuk merawat dan menjaga keris agar bebas dari karat, serta untuk menampakkan pamor keris, ciri khas dari sebilah keris karya empu jawa kuno. Kiai Cinthaka adalah keris milik Kangjeng Sunan Kudus. Tanggal atau estimasi jaman keris ini diperkirakan berasal dari era Majapahit akhir sekitar tahun 1478 M. Sedangkan dapur atau bentuk atau bilah kerisnya adalah berdapur “Penimbal” yang memiliki makna kebijaksanaan dan Kekuasaan. Adapun pamor Keris Kiai Cinthaka adalah “Wos Wutah” yang melambangkan kemakmuran, keselamatan, dan kepasrahan kepada Allah SWT. Dan emas yang menempel di gandhik keris adalah jenis “Kinatah Panji Wilis” yang merupakan simbol topeng emas untuk wajah keris.

Penjamasan Keris Kiai Cinthaka dilakukan satu tahun sekali, yaitu pada hari Senin atau Kamis pertama setelah hari Tasyrik, atau tanggal 11 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Pada tahun ini jatuh pada hari Kamis, 16 Dzulhijjah 1441 H bertepatan dengan 6 Agustus 2020 TU. Menjelang pelaksanaan penjamasan, biasanya cuaca selalu dalam keadaan “timbreng” tidak dalam terik matahari, tidak pula mendung, apalagi hujan. Penjamasan Keris dipimpin oleh KH. Ahmad Badawi Basyir dengan dibantu juru jamas H. Faqihuddin. Adapun tempatnya adalah di sebelah utara pendapa Tajug Menara Kudus. Sebelum dimulai penjamasan, terlebih dahulu dilakukan Ziarah ke pasarean makam Kangjeng Sunan Kudus.

        Seusai ziarah, dengan diiringi bacaan shalawat, petugas mengambil dan menurunkan keris Kiai Cinthaka, yang berada dalam peti, dan diletakkan di bagian atas Pendapa Tajug. Peti berisi keris tersebut, kemudian diserahkan kepada sang kiyai untuk mulai dilakukan proses penjamasan. Setelah dikeluarkan dari peti dan dibuka kain pembungkusnya, sang kiyai menyerahkan keris kepada petugas penjamas. Keris terlebih dulu dilepas dari hulunya, karena yang dijamas hanya bilah atau bagian utama keris. Dari Pendapa Tajug, bilah keris kemudian dibawa ketempat penjamasan, yakni disamping gapura kompleks makam.

Penjamasan dimulai dengan membasuh wilah keris menggunakan “banyu landa”, yaitu air rendaman merang ketan hitam, kurang lebih sebanyak tiga basuhan. Selanjutnya, wilah keris direndam dalam air jeruk nipis, serta menggosoknya dengan beberapa butir jeruk nipis, kemudian dibersihkan dengan sikat kecil. Setelah dirasa bersih, wilah keris dikeringkan dengan cara dijemur di atas brambut atau sekam ketan hitam. Untuk menjaga bentuk pamor agar tetap terlihat dan terawat, wilah keris dibasuh menggunakan warangan, yaitu cairan kimia khusus yang telah dipersiapkan. Untuk memastikan warangan telah merasuk, keris dipijat dengan halus.

Penjamasan diakhiri dengan membasuh lagi wilah keris menggunakan banyu landa. Setelah itu kembali dikeringkan dengan sekam hitam, lalu dilap dengan kain putih. Keris Kiai Cinthaka kemudian diberi weangian dengan mengoleskan minyak yang tidak ada kandungan alkohol sama sekali (alcohol free). Setelah sesaat diangin-anginkan agar minyak kering dan meresap, wilah keris kemudian dipasangkan kembali ke pegangan atau ukirannya, kemudian dimasukkan ke tempatnya dan penjamasan pun selesai. Keris Kiai Cinthaka yang telah selesai dijamas kemudian kemudian dibungkus kembali dan dimasukkan kedalam peti penyimpanan.

       Dengan iringan bacaan shalawat dari hadirin, keris dikembalikan ke tempatnya semula, yaitu di atas pendapa Tajug Menara Kudus. Selain keris, dua trisula yang biasa terpasang di sisi mihrab atau pengimamam Masjid al-Aqsha, juga turut dijamas. Setelah tahapan penjamasan selesai, dilangsungkan pembacaan Tahlil bersama. Sebagai pelengkap disajikan hidangan berupa “jajan pasar” yaitu makanan berupa aneka jajan tradisional yang dibeli pada pagi hari di pasar. Kegiatan ritual Jamasan dilakukan setiap tahun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 Makna yang terkandung dalam Jamas Keris Cinthaka adalah :

1. Mengenang Tokoh Sunan Kudus yang telah berjasa pada warga masyarakat Kudus

2. Semangat dan suka cita

3. Pola tradisi yang teratur dan berkesinambungan

4. Kerukunan, saling menghormati dan semangat kebersamaan

Nilai filosofis yang terkandung dalam Jamas Keris Cinthaka adalah :

1. Mengajarkan pada masyarakat untuk selalu berdoa kepada yang Tuhan Maha Kuasa

2. Mengajarkan pada masyarakat untuk turut berantusias menjaga warisan leluhur

3. Melestarikan keris sebagai salah satu senjata tradisional bangsa Indonesia

4. Mencerminkan kearifan lokal terutama pad masyarakat Jawa yang menjadikan Keris sebagai simbol kekuatan

Fungsi dari tradisi Jamas Keris Cinthaka adalah :

1. Untuk menjaga agar warisan budaya tidak rusak/ berkarat

2. Melestarikan ritual tradisi yang sudah turun temurun

3. Melestarikan pakaian Adat Kudusan dengan cara memakainya pada saat acara

4. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kegiatan jamasan keris


Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 31-01-2022

Komunitas Karya Budaya

H. Em Najib Hasan / Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus

Desa Kauman Kec. Kota Kudus

08122545274

bidkebudkudus@gmail.com

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 31-01-2022

Maestro Karya Budaya

H. Em Najib Hasan

Desa Kauman Kec. Kota Kudus

08122545274

bidkebudkudus@gmail.com

KH. Ahmad Badawi Basyir

Ds. Jekulo, Kec. Jekulo, Kab. Kudus

bidkebudkudus@gmail.com

H. Faqihhudin

Ds. Jekulo, Kec. Jekulo, Kab. Kudus

bidkebudkudus@gmail.com

Dr. Abdul Jalil, S.Ag., M.EI

Getassrabi, Kec. Gebog, Kab. Kudus

bidkebudkudus@gmail.com

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 31-01-2022
   Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 31-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047