Sebagai wilayah penghasil sagu, wilayah Kabupaten Lingga, khususnya Kecamatan Lingga terdapat berbagai makanan tradisional khas Lingga yang berbahan sagu. Makanan khas berbahan sagu diantaranya terdiri dari beberapa makanan ringan kue kering. Kue kering berbahan sagu yang sangat dikenal di Lingga dan sampai kini masih sangat mudah ditemukan di kedai-kedai di Daik, yakni keripik sagu lenggang. Keripik sagu lenggang termasuk makanan ringan khas Lingga yang telah lama ada sejak zaman dahulu. Di beberapa kampung di Kelurahan Daik masih didapati mayarakat khususnya ibu rumah tangga yang masih membuat keripik sagu lenggang untuk dijual ke kedai-kedai sekitar kampung. Di Kampung Melukap Laut, Kelurahan Daik, terdapat beberapa ibu rumah tangga yang membuat keripik sagu lenggang. Sebagai salah satu kampung penghasil sagu, tentunya makanan berbahan sagu tidak asing bagi masyarakat di kampung Melukap. Sejak lama keripik sagu lenggang di Kampung Melukap telah menjadi makanan yang dibuat untuk dijual beli dilingkungan masyarakat sekitar. Untuk bahan bahan baku keripik sagu lenggang yakni sagu lenggang. Para pembuat keripik sagu lenggang membeli sagu lenggang di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Utara.
Resep dan cara membuat keripik sagu lenggang Bahan-bahan yang diperlukan sebagai berikut: 1. Sagu lenggang 2. Gula pasir 3. Gula tapak atau gula aren 4. Minyak makan 5. Air putih panas
Cara membuat sebagai berikut: 1. Gula pasir dan gula tapak/aren dimasak dalam air panas hingga menyatu menjadi air gula 2. Sagu lenggang di aduk dengan air panas dicampur dengan cairan gula merah dan gula pasir, selanjutnya diuli hingga mengental |
3. Setelah sagu lenggang diuli, selanjutnya dicanai di beri alas plastik dan digiling dengan botol kaca atau pipa agar merata.
4. Setelah dicanai dibiarkan tujuh atau delapan jam 5. Sagu lenggang yang telah dicanai, di potong-potong dengan menggunakan acu berbentuk lingkaran dengan cara di tekan sehingga hasilnya berbentuk bulat |
6. Setelah adonan sagu lenggang yang dicanai dibentuk bulat, seterusnya di goreng dengan minyak panas hingga matang.
Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 02-02-2022
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya