Tradisi Mandi Shafar Rupat Utara

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101333
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Riau
Responsive image

 

SEJARAH MANDI SHAFAR.

Rupat Utara merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan luas wilayah 628,50 km2. Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Rupat, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir, dan sebelah Timur berbatasan dengan Selat Malaka. Adapun mata pencaharian yang dominan dari masyarakat Rupat Utara adalah sebagai nelayan, ini sesuai dengan tempat kediaman mereka rata-rata berada di pesisir pantai. Masyarakat Rupat Utara mempunyai sifat yang keras namun sangat terbuka dan setia serta sangat patuh dan tunduk kepada alam. Karena bagi mereka alam mempunyai kekuatan magis dan spritual. Tradisi atau Ritual Mandi Shafar adalah suatu upaya spritual ke arah pendekatan diri pada sang pencipta yang dilakukan oleh masyarakat muslim di beberapa wilayah di Nusantara seperti juga yang dilakukan oleh masyarakat di Pulau Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Ritual rutin yang diselenggarakan pada setiap bulan safar tersebut dihadiri ratusan bahkan ribuan warga masyarakat laki-laki maupun perempuan, orang tua maupun orang muda yang datang dari desa-desa sekitar maupun dari daerah lainnya. Tradisi Mandi Shafar ini dimulai sejak tahun 1920, tradisi ini dibawa dari pesisir pantai Malaysia. Masyarakat Rupat Utara sering membaur dengan masyarakat malaysia karena asal kedua kelompok masyarakat ini adalah satu. Mandi Shafar telah hadir disana sejak tahun 1920 hanya mandi safar yang dilaksanakan di rumah masing-masing tidak ditempat terbuka dengan mengambil air dari sumur tua (sumur keramat) yang telah di beri wafak. Namun seiring waktu pelaksanaan mandi shafar ini dilaksanakan secara serentak di sumur tua dekat pantai Tanjung Lapin. Pergeseran pelaksanaan mandi shafar ini terjadi di era tahun 2000 setelah adanya kepedulian Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan ritual ini jangan sampai hilang dan dilupakan oleh generasi penerus. 

PELAKSANAAN.

Pelaksanaan mandi shafar ditetapkan pada Rabu terakhir bulan shafar, karena pada hari tersebut dianggap sebagai hari naas yang disebut juga dengan istilah Rabu Capuk atau hari Rabu yang akan meninggalkan bekas yang tidak dapat dihilangkan jika kita mendapat mala petaka.

TUJUAN.

Tujuan melakukan mandi shafar bagi masyarakat Rupat Utara adalah satu upaya dan doa untuk keselamatan dengan jalan meminum dan mandi dari air yang telah didoakan dengan tujuh ayat Al-Qur’an (Wafak).

Adapun prosesi mandi shafar dimulai dari pagi hari hingga sore, dan setelah sholat subuh masyarakat akan mempersiapkan peralatan yang diperlukan, adapun perlengkapan yang diperlukan sebagai syarat dari ritual mandi shafar adalah : 1. Daun rajah yang berisikan wafak yang akan dimasukkan ke dalam sumur tua dan air laut 2. Anyaman daun kelapa 3. Timba yang terbuat dari upeh 4. Gayung yang terbuat dari tempurung 5. Tempayan atau pasu tempat air. 6. Anak-anak dari perwakilan setiap desa, yang akan dimandikan secara simbolis dan para tokoh masyarakat serta alim ulama untuk memandikan.

TATA CARA MANDI SHAFAR.

Tata cara mandi shafar adalah sebagai berikut :

1.     Pembacaan Ayat suci Al-Quran.

2.     Sambutan atau wejangan dari sesepuh atau tokoh adat.

3.     Setelah waktu Zuhur perwakilan anak-anak dari setiap desa di bawa atau di arak ketempat sumur tua untuk ditepuk tepung tawar dan setelah itu dimandikan dengan air sumur tua yang telah diberi wafak yang biasanya diiringi dengan musik zapin.

3.     Setelah dimandikan anak-anak tersebut harus membilas diri dengan air laut,agar semua kesialan ikut hanyut bersama arus air laut sehingga tubuh menjadi bersih dan terhindar dari mala petaka.

4.       Setelah itu barulah masyarakat ikut mandi atau mengambil air dari sumur tua yang sudah diwafakkan untuk dicampur ke dalam sumur atau air minum mereka.

 

Dari prosesi pelaksanaan, perlengkapan atau properti yang digunakan serta keberadaan sumur tua inilah menjadi ciri khas tersendiri pada Ritual Mandi Shafar di Rupat Utara.

 

 

 


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 21-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Masyarakat Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara

Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis

0

-

Masyarakat Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara

Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis

0

-

Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis)

Jl. Arief Rachman No. 024 Bengkalis Riau

08126853936

Kebudayaanbengkalis@gmail.com

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 21-01-2022

Maestro Karya Budaya

ISMAIL UMAR (76 Tahun)

Jl. Jend. Sudirman RT. 06 / RW. 0 Dusun Tanjung Lapin Desa Tanjung Punak Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis

085271316669

-

H. ABDULLAH (75 tahun)

Desa Tanjung Medang Kec. Rupat Utara

082390847857

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 21-01-2022
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 21-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047