Kuriding/ Guriding

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500263
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kalimantan Selatan
Responsive image
Mitos asal usul Kuriding/Guriding adalah milik seekor macan di hutan Kalimantan selatan. Suatu ketika sang macan meminta anaknya untuk memainkan kuriding. Namun sang anak justru mati karena tenggorokannya tertusuk kuriding. Akibatnya sang macan mewanti-wanti agar anak keturunannya tidak lagi memainkan kuriding. Dalam perkembangannya, mitos ini menjadi dasar mitos masyarakat Banjar membunyikan kuriding, yakni sebagai alat ampuh untuk mengusir macan. Mereka juga menggantungkan atau meletakkannya di atas tempat tidur anak-anak mereka. Dalam kehidupan sosial dan budaya urang banjar, kuriding/guriding memiliki fungsi guna yang beragam, yaitu sebagai alat pelipur lara dikala sepi dan melepas lelah usai bekerja di kebun atau hutan, sebagai alat untuk mengingatkan mereka akan leluhur, dan sebagai media yang disakralkan.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047