Bepupur Tidung

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101415
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kalimantan Utara
Responsive image

 

                                                                                        BEPUPUR TIDUNG

Bepupur adalah salah satu rangkaian upacara adat  perkawinan bagi calon pengantin suku Tidung sebelum melaksanakan akad nikah.  Acara ini dilakukan pada malam hari dirumah calon pengantin pria ataupun wanita. Pupur dingin yang dibuat sendiri oleh keluarga akan diberikan pada sekujur tubuh  dan wajah calon pengantin yang dilakukan oleh para tetua atau orang tua/ yang dituakan baik sepuh lelaki ataupun sepuh wanita. Dalam prosesi acara bepupur akan diiringi dengan kesenian hadrah dan japing. Makna bepupur pada acara ini adalah untuk membersihkan diri untuk mempersiapkan diri menuju mahligai rumah tangga bagi  kedua mempelai pengantin agar  kelak menjadi keluarga sakinah. Bepupur merupakan cerminan dari kebersihan jiwa dan berpikir positif.

Leluhur masyarakat Tidung menganggap dan berpandangan bahwa segala sesuatu itu harus di awali dengan kebaikan demikian juga dengan  pernikahan yang akan menyatukan dua orang untuk hidup seumur hidup dan harus ada selamatan atau di doakan khusus.  Karena masyarakat umumnya jika di panggil khusus untuk datang  mendoakan saja dilihat kurang baik maka leluhur berpikir bagaimana cara yang baik untuk mendoakan maka di tentukanlah bepupur sebagai rangkaian dalam mendoakan kedua pasangan. Pupur di nilai baik karena sebagai sesuatu yang bersih dan dibuat dari bahan-bahan alam. Selain itu bepupur erst lkaitannya dengan syiar agama Islam dengan memakai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan sekaligus sebagai upaya menyampaikan informasi pernikahan kedua calon mempelai. 
 
Bepupur adalah salah satu rangkaian upacara adat perkawinan bagi calon pengantin suku tidung   sebelum   melaksanakan   akad  nikah.  Acara ini merupakan warisan turun temurun masyrakat suku Tidung sejak lama.  Acara   ini   dilakukan   pada   malam   hari karena masyarakat umumnya berkumpul pada malam hari karena pada siang hari  umumnya masyarakat bekerja (beraktivitas). Acara bepupur dilaksanakan  di rumah  calon  pengantin  pria atau calon  pengantin  wanita.  Pupur  dingin yang dibuat oleh keluarga akan diberikan disekujur wajah dan tubuh kedua calon pengantin yang dilakukan oleh para tetua atau orang tua/keluarga yang dituakan baik sepuh lelaki ataupun sepuh wanita. Sebelum acara prosesi acara bepupur ditandai dengan tradisi Tarian japin bersama bergantian hingga batas waktu yang ditentukan baru dilaksanakan acara Bepupur diiringi dengan kesenian hadrah dan doa-doa.

 

Makna bepupur pada acara ini adalah untuk membersihkan diri untuk persiapan menuju mahligai rumah tangga bagi kedua mempelai pengantin agar kelak menjadi keluarga sakinah . Bepupur merupakan cermin dari kebersihan jiwa dan berpikir positip.
 
 
Acara Bepupur ini wajib hukumnya untuk dilaksanakan  oleh setiap Calon Pengantin Suku Tidung, apabila tidak dilaksanakan dengan sengaja maka akan dianggap tidak menghormati tradisi leluhur dan  akan berdampak pada kehidupan setelah menikah antara lain  banyak  mengalami  kesulitan  nantinya  didalam  menjalani  mahligai  kehidupan dalam  berumahtangga misalnya lama tidak memiliki keturunan bahkan bisa tidak diberi keturunan.  Acara  selesai  ditutup  dengan  Doa.  Kedua  pengantin  beristirahat untuk melanjutkan akad nikah esok harinya.
 
 
A. Pelaksana  Upacara  Adat  Bepupur  terdiri  dari  Tokoh  Agama,  Tokoh  Adat  dan
Pemangku Adat yang bertugas sebagai berikut :
(a) Satu Orang Pembaca Doa dan Shalawat
(b) Beberapa Orang ( 1-5 Orang atau lebih ) sebagai Hadrah ( Pemukul Rabana )
(c) Satu atau Dua Orang Pembawa Talam Berisi Pupur dan Sebuah Lilin
(d) Tokoh Agama, Adat dan Sesepuh sebanyak 1 sampai 7, 9 atau 11 Orang ( ganjil ) melaksanakan  prosesi  bepupur  kepada  Calon  Pengantin  dari  wajah,  tangan,  badan hingga  ujung  telapak  kaki  secara  bergantian  diiringi  Hadrah  didahului  oleh  tokoh Laki-laki sampai selesai kemudian dilanjut Tokoh Perempuan berturut-turut
 
 
B. Bahan / Alat yang digunakan :
(a) Beras yang ditumbuk/di alu sampai halus menjadi Tepung
(b) Tepung Beras diolah dengan adonan campur air sampai halus dan diberi Daun Pandan
(c) Baskom/Ember dan Mangkok tempat menaruh Pupur
(d) Talam yang dihiasi bunga-bunga dan kain kuning sebagai pembawa wadah Peralatan
(e) Sebuah Lilin sebagai Pelita Kehidupan
 
 
Pupur dingin yang dibuat sendiri oleh keluarga yang terdiri dari tepung beras  dengan air santan dan Daun Pandan daun Dilom. Beras  bermakna karena kekuatan energi kita dari tumbuhan termasuk padi dan beras, pandan bermakna memberi wangi, santan sebagai penyatu dan membuat lengkep bahan bepupur. 
 
 
Dalam acara bepupur dilakukan pertukaran pupur, keluarga calon mempelai wanita pada malam bepupur akan mengantarkan pupur kepada keluarga calon mempelai laki-laki yang akan di balurkan pada sekujur tubuh calon mempelai laki-laki.Orang yang mengantar adalah keluarga atau yang di tuakan dalam keluarga  calon mempelai wanita namun tidak menutup kemungkinan orang tua calon mempelai wanita juga dapat langsung mengantarkanya.  Pada saat acara bepupur dilaksanakan di kediaman pria keluarga calon mempelai wanita akan mengikuti acara tersebut sampai selesai. Setelah  acara membalurkan pupur dilaksanakan pada calon mempelai laki-laki maka keluarga laki-laki akan mengantarkan keluarga mempelai wanita pulang dengan membawa pupur dari keluarga pihak laki-laki dan akan di balurkan pada calon mempelai wanita pada malam itu juga oleh pihak keluarga dalam ruang atau kamar tertutup dan tidak di publikasikan karena wanita hanya menggunakan sehelai kain untuk menutup tubuhnya dan pada acara membalurkan pupur pada calon mempelai wanita tidak dilaksanakan tarian japing tetapi hanya di doakan dan di balur dengan pupur. Setelah acara bepupur selesai maka baik calon mempelai laki-laki atau perempuan akan beristirahat dan pada pagi hari akan akan melaksanakan sholat subuh seperti biasa setelah itu akan dimandikan (mandi pengantin) di rumah masing-masing dan siap mengelar akad nikah. Jika calon mempelai laki-laki bukan berasal dari suku Tidung maka dia dipersilahkan untuk menginap di rumah keluarga yang tidak jauh dari kediaman calon mempelai wanita dan proses bepupur dapat dilaksanakan di rumah tersebut tetapi dapat juga dilaksanakan di rumah kediaman calon mempelai wanita namun tidak dipertemukan dengan calon mempelai wanita karena wanita dalam masa di pingit.

 

 


Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 28-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Lembaga Adat Tidung Kabupaten Malinau

Jl. Trans Kalimantan RT III DesaMalinau Seberang Kecamatan Malinau UtaraKab Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 28-01-2022

Maestro Karya Budaya

H. Sulaeman

Jl. Trans Kalimantan RT III DesaMalinau Seberang Kecamatan Malinau UtaraKab Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Edi Marwan

Jl. Trans Kalimantan RT III Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara, Kab Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

H. Salam

Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

H. Baharuddin

Desa Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malianu

081350035344

yoelyerman@gmail.com

H. Basrin

Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

H. Pangeran Bangsawan

Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau

081350035344

yoelyerman@gmail.com

Irwan Djunaid

Jl. Trans Kalimantan RT III Desa Malinau Seberang Kecamatan

081649402422

-

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 28-01-2022
   Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 28-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047