Tari Pedang Mualang

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101429
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image

Tari Pedang dalam upacara Ngayau pada masyarakat Dayak Mualang di Kabupaten Sekadau. Upacara Ngayau merupakan upacara ritual dari masyarakat Dayak Mualang pada zaman pengayauan. Secara keseluruhan upacara Ngayau merupakan wujud atau ungkapan dan cara berkomunikasi masyarakat Dayak Mualang dengan Sang Pencipta untuk berterimakasih dan meminta pertolongan agar diberkati pada saat perang Ngayau berlangsung. Dayak Mualang merupakan satu di antara subsuku kelompok Dayak Ibanik yang terletak di kecamatan Belitang Hilir, kecamatan Belitang dan kecamatan Belitang Hulu di KabupatenSekadau.

Tari Pedang Mualang biasa dipentaskan dalam acara-acara tradisional suku dayak, misalnya Gawai Dayak (Pesta Panen Padi) atau Gawai Belaki Bini (Pesta Pernikahan). Pada masa lalu tarian ini dilakukan oleh para ksatria perang Dayak untuk memotivasi diri dan membangun mental sebelum turun ke dalam ekspedisi Mangayau.

Tari Pedang Mualang adalah tarian tunggal atau tari yang dilakukan oleh satu orang penari saja. bukan hanya itu, sifat gerakan dalam tarian ini pun tidak ada batasan. segala pola lantai, irama dan koreografinya adalah spontanitas dari penari, sehingga gerakan antara penari yang satu dengan penari lainnya bisa berbeda-beda. Namun walau gerakannnya tidak sama, akan tetapi gerakan yang dilakukan harus tetap sesuai dengan makna dari tarian.

Dalam tari Pedang terdapat tiga gerak yang menghadirkan simbol yang memiliki makna dan dipercayai oleh masyarakat suku Dayak Mualang. Ketiga gerak tari yang menghadirkan symbol tersebut adalah gerak Hormat, Gerak Berkeliling, dan gerak Bermain Pedang. Pada gerak pertama yaitu gerak Hormat menghadirkan symbol penghormatan yang memiliki makna penghormatan kepada para pengayau yang akan pergi berperang dan pengayau meminta doa restu kepada masyarakat agar dapat diberkati selama dalam peperangan.

Gerak yang kedua yaitu gerak Berkeliling yang dibagi menjadi  gerak Mengintai dan gerak Nimang Pedang. Gerak Mengintai menghadirkan symbol mengintai yang memiliki makna mengintai musuh, membidik musuh, dan waspada terhadap serangan musuh. Pola lantai lingkaran dimaknai sebagai penjagaan dan meminta keselamatan dari Tuhan. Gerak Nimang Pedang menghadirkan symbol pemujaan pedang yang memiliki makna pemujaan atau penghormatan kepada pedang. Pedang yang dianggap memiliki roh atau kekuatan karena telah mengayau orang selalu dipelihara seperti anak sendiri. Agar pedang dapat mengikuti keinginan pengayau dan terjalin komunikasi antara pengayau dan pedang, maka dilakukan pemujaan pedang. Pola lantai lingkaran pada gerak Nimang Pedang memiliki makna meminta segala permohonan agar keinginan tercapai.

Gerak yang ketiga yaitu gerak Bermain Pedang yang menghadirkan symbol seseorang yang turun mengayau, memiliki makna menangkis segala serangan dan mengusir segala roh jahat dan hantu yang dapat mengganggu pengayau sebelum turun mengayau dan selama dalam masa perang berlangsung. Pola lantai yang dihadirkan dalam gerak bermain pedang memiliki makna menjaga dan meminta keselamatan pada Tuhan. Gerak Bermain Pedang hamper sama dengan gerak yang lainnya, yaitu meminta keselamatan dar iTuhan dan menaruh harapan atau permohonan kepada Tuhan agar menang dalam perang melalui pedang yang digunakannya. Gerak ini juga menggambarkan kewaspadaan seseorang pada saat perang.


Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 29-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Ari Kurniawan, S.P

RT/RW 003/001 Dusun Sepuak, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, kabupaten Sekadau

081348581762

arikurniawan9801@gmail.com

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 29-01-2022

Maestro Karya Budaya

Langging

Desa Sebetung Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau

081348899310

g.nawan90@yahoo.co.id

Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 29-01-2022
   Disetujui Oleh Nasya Adlina Pada Tanggal 29-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047