Ni 'Oworu

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600305
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sumatra Utara
Responsive image
Niowuru adalah metode pengawetan makanan berbahan dasar daging (biasanya daging babi) dengan cara pengasinan atau diberi garam dalam jumlah banyak. Daging yang telah di treatment dengan metode Niowuru memiliki tekstur yang sedikit keras dan agak kering. Rasanya sangat asin, tetapi aroma daging yang khas masih terasa. Metode pengawetan Niowuru sudah sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Nias, khususnya di Nias Barat dan Nias Utara. Selain karena cara pembuatannya relatif mudah, rasanya juga nikmat dan praktis dihidangkan sewaktu-waktu ketika tamu tak terduga datang berkunjung. Metode pengawetan Niowuru dahulu acap digunakan pada daging yang berlebih. Daging yang tidak habis dimasak dalam acara-acara besar tentu akan mubazir jika dibuang, sehingga pengawetan ini menjadi alternatif terbaik. Posisi daging Niowuru dalam masyarakat Nias adalah sebagai makanan adat, sekaligus makanan sehari-hari. Daging Niowuru juga merupakan makanan ikonik, hanya ada di Nias dan merupakan resep yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047