Randai Kuantan

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600309
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Riau
Responsive image
Pengertian mengenai kata randai secara pasti tidak dapat ditemukan dari komunitas kesenian ini. Ada yang mengaitkan maknanya dengan kata berandai-andai, yang berarti mengumpamakan, berbicara dengan menggunakan ibarat, kias, pantun, serta pepatah dan petitih dalam suasana yang akrab (kebersamaan). Randai Kuantan sebagai bentuk kesenian didefinisikan sebagai seni pertunjukan yang ditampilkan pada khalayaknya mengikuti kebiasaan-kebiasayaan yang lazim dan diwariskan secara turun-temurun. Seni pertunjukan randai bersifat komunal yang perkembangannya ditentukan oleh komunitas pendukungnya.Randai Kuantan memadukan elemen cerita yang disampaikan melalui narasi dan dialog dengan musik (instrumen dan vokal) serta tarian jenis joget. Cerita yang dilakonkan, bersama musik populer dan tarian joget inilah yang paling kentara membedakan Randai Kuantan dengan Randai Sumatera Barat. Perbedaan lainnya adalah pada suasana penikmatan pertunjukan di tengah khalayak. Bila Randai Sumatera Barat suasana penikmatannya cenderung khidmat (karena ceritanya bersumber dari mitos dan legenda lokal), maka Randai Kuantan dinikmati oleh khalayaknya dalam suasana riang gembira dan korpus ceritanya mengisahkan realitas kehidupan sehari-hari masyarakat Kuantan Singingi.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047