Tenun Ikat Inuh

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600337
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Lampung
Responsive image
Kain Tenun Ikat Tradisional Inuh Lampung adalah salah satu identitas kekuatan produk budaya masyarakat Lampung. Bagi masyarakat Lampung pesisir (beradat saibatin) menggunakan Inuh untuk aktivitas adat istiadatnya. Inuh diyakini bukan hanya sekedar simbol yang mencerminkan kepada identitas dan pelengkap budaya semata tetapi lebih diyakini sebagai kain sakral yang agung (suci) yang dapat melindungi para pemakainya dari kotoran di luar badannya.Tenun ikat inuh mulanya hanya dipakai perempuan pada acara pernikahan. Perempuan yang memakainya harus istri dari laki-laki tertua dalam keluarga. Di masa itu, tidak semua wanita bisa memakai kain inuh, sedangkan tenun ikat bidak galah napuh dipakai hanya untuk acara adat untuk laki-laki dan perempuan. Perbedaan kedua kain tenun ini terletak pada motifnya. Tenun ikat inuh memiliki motif lebih beragam berupa tumbuhan, kapal, dan rumah tradisional, sedangkan tenun bidak galah napuh bermotif bintik-bintik kecil yang diambil dari model kulit hewan. Napuh adalah sejenis hewan seperti kancil yang memiliki bintik-bintik kecil pada bagian leher.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047