Rahengan

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600351
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Barat
Responsive image

Rahengan adalah upacara tradisional yang masih diselenggarakan oleh masyarakat petani Desa Citatah, kecamatan Cipatat. Acara ini diadakan setiap tahun dan diramaikan dengan iringan musik tarawangsa. Upacara ini diselenggarakan sebagai ungkapan rasa syukur petani atas hasil padi yang telah dipanen, dan memohon agar masa tanam yang akan datang tidak mengalami gangguan apapun. Selain itu, rahengan digunakan dalam upacara setelah kelahiran, sebelum pernikahan, acara khitanan, hajatan, syukuran rumah, dan upacara-upacara lainnya.Rahengan hampir sama dengan upacara ngalaksadi Rancakalong Sumedang. Yaitu upacara panen padi. Rahengan terdiri dari alat musik ngekngek dan kecapi. Istilah rahenga mengambil dari kata Rahyang, dimana kata ini menjadi sebutan kehormatan untuk memuliakan dewa/dewi atau leluhur yaitu Dewi padi (Sri Pohaci). Hal ini merujuk kepada dewa-dewi, yang dahulunya berada di Gunung Sanghyang Lawang serta kawasan Gua Pawon.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047