Tari Gambyong

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600362
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Tari gambyong adalah tradisi kecil yang berkembang menjadi bagian tradisi besar. Tari ini pada mulanya merupakan tari tldhk yang hidup berkembang di lingkungan rakyat, dan kemudian berkembang menjadi tarian istana atau keraton. Istilah gambyong atau tari gambyong mulai digunakan dalam Serat Centhini yang ditulis pada abad XVIII. Akan tetapi, diperkirakan tari gambyong merupakan perkembangan dari tari tldhk atau tayub.Serat Sastramiruda menyebutkan bahwa tari tayub telah dikenal sejak zaman Kerajaan Jenggala (kira kira abad XII), sedangkan tari tldhk dikenal sejak zaman Demak (abad XV), yang disebut dengan taldhk barangan atau taldhk mengamen, yang dipertunjukkan dengan iringan rebana dan kendang serta diawali dengan vokal.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047