- Nomor Registrasi
- 201600362
Tari gambyong adalah tradisi kecil yang berkembang menjadi bagian tradisi besar. Tari ini pada mulanya merupakan tari tldhk yang hidup berkembang di lingkungan rakyat, dan kemudian berkembang menjadi tarian istana atau keraton. Istilah gambyong atau tari gambyong mulai digunakan dalam Serat Centhini yang ditulis pada abad XVIII. Akan tetapi, diperkirakan tari gambyong merupakan perkembangan dari tari tldhk atau tayub.Serat Sastramiruda menyebutkan bahwa tari tayub telah dikenal sejak zaman Kerajaan Jenggala (kira kira abad XII), sedangkan tari tldhk dikenal sejak zaman Demak (abad XV), yang disebut dengan taldhk barangan atau taldhk mengamen, yang dipertunjukkan dengan iringan rebana dan kendang serta diawali dengan vokal.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016