Tarian Likurai

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600390
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Responsive image
Likurai dalam bahasa Tetun (bahasa daerah yang paling banyak digunakan di Kabupaten Belu) mempunyai arti menguasai bumi. Liku artinya menguasai dan Rai artinya Tanah atau Bumi. Lambang tarian ini adalah wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah menguasai atau menaklukan bumi. Tarian adat ini ditarikan oleh feto-feto kebas (wanita-wanita cantik) dengan mempergunakan gendang-gendang kecil yang berbentuk lonjong terbuka di salah satu sisinya dan dijepit di bawah ketiak sambil dipukul dengan irama gembira dengan gerakan berlenggak-lenggok diikuti dengan derap kaki yang cepat sesuai dengan irama pukulan.Tarian Likurai dahulunya merupakan suatu tarian perang, yaitu tarian yang ditarikan oleh para wanita baik wanita berusia muda maupun yang berusia tua ketika menyambut atau menyongsong para pahlawan yang pulang dari medan perang. Konon ketika para pahlawan yang pulang perang dengan membawa kepala musuh yang telah dipenggal (sebagai bukti keperkasaan), maka para feto (wanita tua dan muda) terutama mereka yang berdarah bangsawan menjemput para meo (pahlawan) dengan menarikan Tari Likurai dan didampingi oleh beberapa mane (laki-laki) sambil menari (haksoke) dengan menghentakan kaki.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047