Petis Udang Paser

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600402
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kalimantan Timur
Responsive image
Petis Udang Paser adalah makanan khas orang Paser. Petis Udang Paser berasal dari pemanfaatan pengolahan Kepala Udang untuk diambil kaldunya dengan cara direbus. Awal mulanya petis ini berasal dari nenek moyang masyarakat Paser yang berasal dari suku laut Bajo. Bahan utama Petis Udang Paser adalah Kepala Udang, Gula Jawa dan bumbu penyedap. Dahulu petis ini sering digunakan dalam acara-acara seperti perkawinan, sunatan, syukuran dan lain sebagainya. Dalam perkembangan saat ini, petis sudah banyak diproduksi oleh masyarakat paser dan sudah dperjual belikan di pasar-pasar.Pembuatan petis udang mengunakan bahan yang cukup sederhana yaitu dengan mencampur kaldu dari kepala udang yang sudah disaring (setelah direbus kurang lebih 2 jam) dengan memisahkan kaldunya dari sisa kepala masih ada, kemudian dicampur dengan gula merah dari aren secukupnya dan ditambhkan sedikit garam dan vetsin. Setelah itu diaduk terus menerus sampai menjadi petis. Dalam perkembangannya olahan petis udang paser ini tidak hanya disukai orang suku bajau saja, namun juga disukai masyarakat paser sehingga menjadi kuliner khas paser dan diharapkan dapat dipatenkan menjadi warisan budaya, baik skala nasional maupun internasional.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047