Kukuhana

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600434
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Maluku Utara
Responsive image
Kukuhana merupakan makanan wajib dalam upacara perkawinan di masyarakat Galela dan Tobelo, Maluku Utara. Kukuhana bermakna bahwa sang pengantin perempuan telah melewati tahapan untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang dengan kecerdasan dan ketrampilan yang dimilikinya, diharapkan mampu mengelola kehidupan dalam berumah tangga. Dalam kehidupan bermasyarakat, kukuhana telah menjadi simbol kekerabatan antara keluarga mempelai laki-laki dan perempuan yang sebelumnya tidak saling mengenal, seperti kukuhana sebagai makanan bawaan pengantin perempuan merupakan lambang martabat seorang perempuan.Proses pembuatan kukuhana dilakukan satu hari sebelum acara, biasanya sekelompok perempuan akan memasak dan sekelompok laki-laki akan mebuat wadah kukuhana yang terbuat dari daun enau dan bambu yang diraki mebentuk kerucut dengan ukuran harus lebih tinggi dari pengantin wanitanya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047