Honai

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600438
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Papua
Responsive image
Honai berasal dari kata hun yang berarti laki-laki dewasa dan ai yang berarti rumah. Jadi, sebutan umum untuk rumah orang Dani adalah honai yang sekarang ini juga semakin dikenal luas oleh orang-orang di mana saja, baik di dalam dan di luar negeri, sedangkan Suku Yali menyebutnya Homea. Untuk mempertegas eksistensi laki-laki sebagai kepala keluarga, benda-benda berharga termasuk harta benda dan pusaka turun temurun (misalnya jimat/batu keramat/kaneke, kalung berharga, untaian kerang/jetak eken atau walimo eken, dan mikhak) disimpan di tempat khusus biasanya berupa lemari kayu kecil (kakok) yang ditutupi dengan dedaunan tertentu dan diletakkan di dinding belakang rumah. Kadang-kadang babi pun dimasukkan dalam pilamo karena babi juga merupakan harta benda berharga perlambang status sosial dan simbol yang dipakai dalam upacara adat.Honai dibangun berhadapan lurus dengan pintu utama luar. Di sini orang yang duduk di honai dapat melihat dan tahu siapa yang datang dan pergi, melihat orang berbuat apa di halaman rumah atau silimo. Pada bagian depan di bagian dalam honai antara tiang utama dengan pintu masuk, ditempatkan pipa-pipa rokok (hanom-oak) dan tempat sampah atau palungan (san). Saat upacara adat diadakan karena kematian seorang anggota masyarakat, sejumlah hewan dikorbankan selama 40 hari sejak kematian seseorang tersebut.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047