Payung Mesikhat

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700447
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Aceh
Responsive image

Payung Mesikhat merupakan payung adat yang dibuat oleh suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggar. Payung Mesikhat digunakan untuk upacara adat seperti perkawinan, upacara peusijuk, upacara Pesenat (sunat rasul) dan sebagainya. Payung Mesikhat dibuat dari kain hitam yang tidak tembus air. Pada kain tersebut dibuat sulaman yang mempunyai cerita dan arti tertentu. Misalnya, terdapat motif/gambar berupa gambaran masa gadis/lajang, masa meminta hukum (nikah), masa menumbuk padi untuk perkawinan, masa memberikan beras sebambu, masa antar taruk, masa ganto kuweh, antar pengantin, antar dara baro, membawa nasi, kematian dan sebagainya. Gambar tersebut akan dihiasi dengan ukiran/motif yang menarik, di mana bagian atas akan dipenuhi dengan motif, pada bagian tengah motif gambar bersambung, dan bagian bawah payung dibuat bermacam-macam motif yang disesuaikan dengan keinginan/permintaan dari pemesan. Payung adat dari suku Alas merupakan payung yang hingga saat ini masih diwariskan secara turun temurun.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara

Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047