Tari Gubang

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700453
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Utara
Responsive image

Tari Gubang sebagai sebuah tarian tradisional masyarakat Melayu Asahan. Tari Gubang mempunyai ragam fungsi dalam pelaksanaannya. Fungsi dari tarian Gubang disesuaikan dengan kebutuhannya. Karena dalam pelaksanaannya, tarian gubang ini memiliki beberapa jenis tarian Gubang dan sesuai dengan namanya yaitu asal kata gebeng yang berarti perahu.

Dahulu tari gubang berfungsi sebagai sarana pemanggil angin (unsur magis), yaitu sejenis ritual untuk memanggil angin untuk aktivitas para nelayan. Selain berfungsi magis, tarian Gubang merupakan tarian hiburan, yaitu sebagai hiburan melepas penat bagi masyarakat pesisir setelah seharian mengarungi laut lepas dengan berbagai tantangannya. Seiring dengan perkembangan zaman, fungsi tarian Gubang pun semakin berkembang. Ketika tarian ini mulai dipentaskan maka fungsi utamanya adalah sebagai hiburan bagi masyarakat nelayan. Selain itu berfungsi sebagai tarian penyambutan tamu dalam upacara adat masyarakat seperti perayaan, pesta perkawinan, Runat Rosul, penyambutan tamu kehormatan dan juga proses pengobatan.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Disbudpar. Kab. Asahan

Asahan

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Nurhabib, S. Sos.

Asahan

Asrial, Penggiat Budaya

Asahan

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047