Cawot

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700465
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jambi
Responsive image

Cawat atau cawot adalah pakaian sehari-hari yang digunakan oleh Orang Rimbo. Pakaian atau cawat ini sangat sederhana, begitu juga dengan cara pemasangannya. Cawat berasal dari kain (biasanya kain panjang), yang berfungsi sebagai penutup organ vital manusia, terutama untuk laki-laki rimba. Cara pemakaiannya yang sangat sederhana, yaitu diikatkan diantara paha hingga ke pinggang, sehingga menutupi bagian tubuh yang menurut mereka harus ditutup.

Orang Rimba melakukan aktivitas kehidupannya di dalam rimba, mulai dari berburu, meramu, mencari buah-buahan dan sebagainya, dalam melakukan aktifitas tersebut, tentunya membutuhkan ruang gerak yang luas. Cawat sangat mendukung ruang gerak tersebut. Pada awalnya, pakaian atau cawot belum menggunakan kain, akan tetapi terbuat dari daun-daun hutan saja. kemudian diganti menggunakan tikar pandan hutan, karung goni, kulit kayu dan terakhir barulah mereka mengenal kain.

Kain biasa disebut dengan koin. Awalnya koin diperoleh dengan cara barter, baik dengan orang dusun maupun orang transmigrasi yang sekitar tahun 1970-an sampai di Kabupaten Sarolangun. Sebenarnya cawat yang dibuat dengan menggunakan kain tersebut amatlah sangat sederhana, akan tetapi bagi masyarakat rimba hal tersebut memegang peranan penting. Dengan cawatlah mereka menutupi anggota tubuhnya dan itu sudah dijalankan dari generasi ke generasi berikutnya. Bagi orang luar mungkin pemakaian kain yang digunakan untuk menutupi tubuh mereka sangatlah minim, karena tidak menutupi seluruh badannya layaknya seperti pakaian yang biasa digunakan orang pada umumnya. Namun Orang Rimbo memiliki keyakinan dan merasa bahwa alam sudah dapat melindungi mereka. Sebuah keyakinan yang sangat mendasari Orang Rimba, karena alam dan rimba adalah nadi kehidupan mereka.

Selain dipakai untuk membuat cawot, maka kain pun memiliki nilai penting bagi masyarakat rimba. Ada dua makna dan fungsi kain dalam kehidupan Orang Rimbo. yaitu sebagai fungsional praktikal dan secara kultural sosial. Bila secara fungsional praktikal, maka makna kain tersebut dilihat secara fungsinya, yaitu untuk melindungi tubuh dari situasi kondisi dan cuaca bahkan bahaya yang datang dari luar. Sedangkan makna secara kultural sosial, bahwa pemaknaan kain bagi Orang Rimbo adalah untuk kepentingan dan kelangsungan adat budaya mereka. Akan tetapi seiring perubahan zaman dan pandangan miring yang mereka terima mengenai cawot sebagai pakaiannya, sudah banyak dari Orang Rimbo yang mengenakan celana dan baju seperti yang dipakai masyarakat umumnya, terkadang kalau ke pasar atau ke desa mereka memakai celana dan baju, akan tetapi ketika kembali ke hutan Orang Rimbo akan melepas kembali pakaian tersebut dan menggantinya dengan cawot. Dapat juga dikatakan bahwa pemakaian cawot bagi para laki-laki rimba adalah menjadi bagian dari usaha untuk tetap menjaga adat nenek moyangnya. Sebuah perbedaan yang semestinya dihormati dan dihargai.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Orang Rimbo

Kawasan TNBD Kec Air Hitam Kab Sarolangun

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Pak Tarib (Temenggung Tarib)

Desa Pematang Kabau Kec Air Hitam Kabupaten sarolangun

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047