Lalatip

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700551
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kalimantan Utara
Responsive image

Tari Magunatip atau Tari Lalatip merupakan tarian tradisional yang berasal Suku Dayak Tahol Provinsi Kalimantan Utara. Lalatip artinya menjepit. Tarian ini muncul pada jaman dahulu digunakan sebagai latihan ketangkasan kaki dalam melompat dan menghindari rintangan. Hal ini dilakukan karena adanya perang antar suku yang selalu terjadi dan mengancam kehidupan Suku Dayak Tahol, jadi keterampilam berperang wajib dimiliki oleh pemuda dan pemudi Suku Dayak Tahol.

Tarian ini mendebarkan karena penari dapat terjepit atau terapit kakinya oleh batang kayu bila terlambat menghindar apalagi saat penari menari dengan ditutup kedua matanya. Tarian Magunatip atau lalatip terbagi menjadi tiga kelompok pemain yaitu kelompok yang memainkan batang kayu, kelompok penari, dan kelompok pemain musik yang memainkan alat musik tradisional Kalimantan Utara berupa gong dan kendang.

Kelompok pertama memegang dua buah bilah kayu panjang sekitar dua sampai tiga meter, mereka berdua berhadap-hadapan dan berjongkok di tanah/lantai sambil menghentakkan kayu posisi menjepit dan melepaskan jepitan mengikuti irama musik pengiring. Konsentrasi dan kestabilan menjadi kunci utama tugas mereka, kelompok ini terbagi menjadi tiga kelompok berjajar.

Kelompok penari, terdiri dari perempuan dan laki-laki menari di antara jepitan kayu dengan cara melompat bergantian menghindari jepitan kayu yang dimainkan kelompok pertama, dengan tubuh dan tangan meliuk-liuk menari dengan gerakan ciri khas Suku Dayak Tahol. Tarian ini mendebarkan karena penari dapat terjepit atau terapit kakinya oleh batang kayu bila terlambat menghindar jepitan kayu bahkan ada saat harus menutup kedua matanya. Saat seperti inilah puncak dari tarian Lalatip.

Kelompok ketiga adalah pemain musik yang memainkan alat musik tradisonal Suku Dayak Tahol berupa gong dan kendang. Perpaduan antara suara kedua alat musik ini dan suara hentakan kayu tercipta irama semangat dan kegembiraan.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Lembaga Adat Dayak Tahol

Desa Salap Kab. Malinau

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Robert Benandung Kalabot Sokon

Desa Salap Kab. Malinau

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047