Gamelan Selonding

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700555
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Bali
Responsive image
Gamelan Selonding adalah alat musik tradisional Bali yang usianya lebih tua dibandingkan dengan gamelan-gamelan lainnya yang kini populer dalam kesenian maupun yang digunakan dalam upacara adat dan agama. Gamelan ini merupakan gamelan sakral yang digunakan untuk melengkapi upacara keagamaan di Bali. Persebaran Gamelan Selonding di Kabupaten Karangasem dapat ditemui di beberapa desa tua seperti Bugbug, Prasi, Seraya, Tenganan Pegringsingan, Timbrah, Asak, Bungaya, Ngis, Bebandem, Besakih, dan Selat. Dalam konteksnya dengan Desa Adat tersebut Gamelan Selonding ini digunakan untuk mengiringi prosesi upacara besar seperti Usaba Dangsil, Usaba Sumbu, Usaba Sri, Usaba Manggung dan lain sebagainya. Kata Selonding diduga berasal dari kata "salon" dan "ning" yang berarti tempat suci, karena dilihat dari fungsinya adalah sebuah gamelan yang dikeramatkan atau disucikan. Mengenai sejarah munculnya gamelan Selonding belum bisa dipastikan namun ada sebuah mitologi yang menyebutkan bahwa pada zaman dahulu orang-orang Tenganan Pegringsingan mendengar suara gemuruh dari angkasa dan datang suara secara bergelombang. Pada gelombang pertama suara itu turun di Bungaya (sebelah Timurlaut Tenganan) dan gelombang kedua turun di Tenganan Pegringsingan. Gamelan Selonding terbuat dari bilah-bilah besi yang diletakkan dengan pengunci secukupnya diatas badan gamelan tanpa bilah resonan (bambu resonan). Suara yang ditimbulkan dari alat musik ini pun sangat khas dan klasik yakni gamelan berlaras pelog sapta nada (tujuh nada). Selonding biasanya disuarakan untuk mengiringi pelaksanaan upacara-upacara sakral dengan jenis gending yang berbeda.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem

Gedung Civic Centre Unit 11 Lantai II, Jl. Kapten Jaya Tirta, Amlapura

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047