Leko

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700559
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Bali
Responsive image

Tari Leko merupakan Tari balih-balihan (tari hiburan) yang terdapat di Desa Tunjuk Kelod, Kabupaten Tabanan, Bali. Tari ini mengalami perkembangan pesat dari tahun 1919 sampai Tahun 1933. Namun karena penjajahan Jepang tari ini mengalami masa surut. Baru kemudian tahun 1959 Tari Leko ini diaktifkan kembali di Banjar Tunjuk Kelod.

Selain di Desa Tunjuk Kelod, Tari Leko ini juga berkembang di Banjar Parekan, Desa Sibang Gede Kabupaten Badung, Bali. Tari ini merupakan tarian rakyat yang memiliki kekhasan gerak, iringan tersendiri yaitu dengan iringan rindik bamboo, terdapat pengibing, serta unsur-unsur pelegongan dalam gerak tarinya, tata busananya, gending pengiringnya, serta cerita-cerita yang dipakai dalam pementasannya. Tarian ini diawali oleh empat tarian yang bernuansa pelegongan unik diantaranya: Tari Condong, Tari Kupu-Kupu Tarum, Tari Onte dan Tari Goak Manjus.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung

Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi, Mengwi, Badung

ibgedearjana@gmail.com

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047