Tikar Purun Pedamaran

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800618
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sumatra Selatan
Responsive image
Tikar purun atau tikar Pedamaran merupakan salah satu kerajinan anyaman tradisional yang sampai saat ini masih banyak dipakai di kalangan masyarakat Sumatera Selatan. Kerajinan anyaman menurut J.J. Hoeigman (Wikepedia, 2008) merupakan wujud kebudayaan yang termasuk dalam artefak (wujud kebudayaan fisik yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan) yang telah ada pada masa kolonial Belanda di Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu abad ke -19 (1870). Belanda membagi wilayah Sumatera Selatan menjadi 9 Afdeeling di bawah Keresidenan Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah Afdeeling ke – 8 dengan nama Afdeeling Komering Ilir. Tikar purun yang sebagian besar bermotif geometris memiliki daya tahan yang cukup tinggi karena dibuat dari tanaman purun yang batangnya berserat. Tanaman purun yang memiliki kemiripan dengan pandan merupakan jenis tumbuhan rumput yang hidup liar di dekat air atau rawa. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah rawa-rawa di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kerajinan tikar purun ini sebagian besar dikerjakan oleh kalangan ibu-ibu rumah tangga atau kaum hawa, sedangkan kaum pria biasanya merantau untuk mencukupi penghasilan rumah tangga. Para wanita biasanya telah didoktrin dari kecil oleh ibu-ibunya untuk belajar membuat kerajinan tikar purun. Dengan kata lain, kerajinan tikar purun berlangsung secara turun-temurun. Keunikan tikar purun ini adalah digunakan masyarakat Sumatera Selatan sejak dilahirkan ke dunia hingga meninggal dunia. Keunikannya yang lain adalah dalam proses pembuatannya yaitu para pengrajinnya harus kaum perempuan, dianyam sambil bernyanyi, dan memakai pupur (bedak) tebal yang terbuat dari beras ketika menganyam tikar purun ini.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047